Ingin Raup Untung Besar, Diduga HL Sekretaris Gapoktan “Jual Pupuk Diatas Harga HET”, Dana PUAP Dipertanyakan

Gebrakkasus.com – LAMSEL,– Berdasarkan informasi dan hasil investigasi tim media ini di Desa pemanggilan kecamatan Natar kabupaten Lampung selatan, pada hari Senin 08/12/2025.

 

Didapatkan informasi dari warga setempat yang juga sebagai kelompok tani mengatakan, bahwa dana PUAP yang tidak jelas perkembangannya cuman didalam pembukuan uang masih Rp 70 juta cuman tercatat saja.

 

Untuk rel fisik uangnya tidak ada. dan yang lebih anehnya lagi tercatat di pembukuan warga yang bukan anggota kelompok tani juga bisa minjam uang tersebut, ini jelas sudah menyimpang, Ungkapnya warga.

 

Perlu diketahui, untuk Bantuan Dana PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan) adalah dana bantuan modal dari Kementerian Pertanian yang disalurkan melalui Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani).

 

Uang itu untuk memfasilitasi permodalan usaha agribisnis bagi petani anggota (pemilik, penggarap, buruh tani) di perdesaan, tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan, mengurangi kemiskinan, dan menciptakan kemandirian ekonomi para anggota kelompok petani dengan memperkuat kelembagaan dan akses modal mereka serta harus bergulir.

 

Dana PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan) memang harus bergulir karena merupakan dana bantuan yang disalurkan untuk perkuatan modal usaha tani dan harus dikembalikan oleh peminjam (petani/kelompok tani) agar bisa dipinjamkan lagi kepada anggota yang lain.

 

Untuk memastikan keberlanjutan programnya. Dana yang kembali ini akan menjadi modal untuk membiayai kebutuhan petani lainnya, seperti pupuk atau obat-obatan pertanian.

 

Mengapa Harus Bergulir?

 

Sifat Dana Bergulir: Dana PUAP termasuk dalam kategori dana bergulir, yang artinya dana tersebut dipinjamkan kembali kepada masyarakat setelah dikembalikan, tidak seperti bantuan hibah yang tidak perlu dikembalikan.

 

Didapatkan pengakuan para petani yang lebih parah lagi sekretaris Gapoktan desa pemangilan kecamatan Natar kabupaten Lampung Selatan berinisial HL juga menjual pupuk subsidi dengan harga Rp 300.000 sepasang yang melebihi harga HET.

 

Sedangkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi tahun 2025 resmi turun 20% sejak 22 Oktober 2025, yang menjadi sekitar Rp 1.800/kg. untuk Urea, Rp 1.840/kg untuk NPK, Rp 1.360/kg untuk ZA, dan Rp 640/kg untuk Pupuk Organik. Ini untuk meringankan beban petani dan berlaku nasional, seperti yang diumumkan Kementerian Pertanian.

 

Kalau mengacu harga eceran tertinggi sebelum turun 20% Urea Rp 2.250 /kg X 50 kg = Rp 112.500 dan Npk Rp 2.300 X 50 kg = Rp 115.000 artinya sepasang atau dua sak pupuk Urea dan Npk Rp 227.500 ini total sesuai harga Het, Sebelum turun 20%.

Nah disini Berarti diduga adanya tindakan korupsi, dengan sepasang pupuk ia melebihi harganya Rp 72.500. dengan alasan apapun itu semua tidak diperbolehkan melebihi harga Het.

Apalagi kalau mengacu dengan harga HET 2025 yang resmi turun 20% di seluruh Indonesia sejak 22 Oktober 2025 harga sepasang urea dan Npk itu Rp 182.000 kalau di jual oleh sekretaris Gapoktan ke petani Rp 300.000 Artinya selisih Rp 118.000 Dari harga HET ,ini jelas menyusahkan petani

 

Sementara itu saat dikonfirmasi tim media ini sekretaris Gapoktan HL melalui via Whatsapp-nya meski centang dua tanda biru yang berati sudah di baca oleh nya. namun’ ia tidak membalas pesan tersebut. hingga berita ini terbit belum ada keterangan resmi dari HL.

 

Tim akan terus menindak lanjuti permasalahan ini kepada pihak dinas pertanian kabupaten Lampung Selatan. yang jelas ini telah menyalahi aturan dan merugikan masyarakat ataupun petani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *