SEMARANG | Polsek Banyumanik mengungkap tiga kasus kejahatan berbeda dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polsek Banyumanik, Selasa (2/12/2025). Tiga tersangka dari kasus curanmor, curas, dan curat berhasil dibekuk dalam waktu berbeda.
1. Curanmor di Area RS Banyumanik 1
Kasus pertama adalah pencurian motor di area parkir karyawan RS Banyumanik 1, Srondol Wetan. Pelaku berinisial WWS (35) ditangkap polisi berikut barang bukti satu unit Honda Vario.
Kapolsek Banyumanik Kompol Hengky Prasetyo, S.H., M.H. mengatakan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari laporan cepat masyarakat.
“Kolaborasi masyarakat dan kepolisian sangat membantu proses penangkapan,” ujarnya.
2. Curas di Indomaret Pudakpayung
Kasus kedua adalah perampokan yang terjadi di Indomaret Pudakpayung pada Sabtu (11/10/2025). Tersangka DLA (29) menodongkan pisau sepanjang 30 cm ke arah karyawan hingga melukai tangan korban, kemudian membawa kabur uang sebesar Rp 1.075.000.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Kompol Hengky menegaskan pihaknya tak akan mentolerir kejahatan jalanan.
Ia juga mengimbau pegawai minimarket meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam rawan.
3. Curat Toko Nandisari
Kasus ketiga adalah pencurian dengan pemberatan di Toko Nandisari, Srondol Wetan. Tersangka R (21) diciduk polisi setelah aksinya terekam jelas kamera CCTV.
Kanit Reskrim Polsek Banyumanik AKP Tony Hendro, S.H., M.H. menjelaskan rekaman CCTV menjadi kunci utama penangkapan pelaku.
“Pelaku kami amankan tidak lama setelah identitasnya terkonfirmasi dari CCTV,” kata Tony.
Polsek Banyumanik memastikan upaya cipta kondisi terus dilakukan untuk menekan angka kriminalitas di wilayahnya. (daf)












