PURWOREJO | Aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Purworejo kembali menjadi sorotan. Sekretaris Komisi II DPRD Purworejo, Rudi Hartono, meminta aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah bertindak tegas menghentikan praktik tambang tanpa izin tersebut.
Rudi menilai kegiatan tambang ilegal sudah masuk kategori membahayakan, baik bagi lingkungan maupun masyarakat. “Penambangan ilegal membawa efek negatif. Kalau benar ilegal, kami menghimbau aparat bertindak tegas,” kata Rudi di Gedung B DPRD Purworejo, Rabu (26/11).
Ia mengkritik lambannya respons pemerintah daerah maupun APH dalam menangani persoalan tambang.
Menurutnya, pemeriksaan langsung ke lapangan jauh lebih penting ketimbang sekadar mengumpulkan laporan.
“Pemerintah harus turun ke lokasi. Jika didiamkan, dampaknya merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” ujarnya.
Rudi menegaskan seluruh aktivitas tambang yang belum mengantongi izin seharusnya dihentikan total. Para pelaku juga diminta segera melengkapi legalitas usaha jika tetap ingin beroperasi. “Pelaku tambang ilegal harus membuat izin. Kalau tidak, ya harus ditutup,” tegasnya.
Selain persoalan lingkungan, Rudi menyinggung kerusakan jalan hingga hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat maraknya tambang ilegal. Menurutnya, kendaraan berat pengangkut material mempercepat kerusakan infrastruktur, sementara daerah tidak menerima pemasukan apa pun.
“PAD kita defisit, sementara jalan rusak karena aktivitas tambang. Tambang ilegal tidak memberi kontribusi PAD. Makanya harus berizin agar ada payung hukum yang jelas,” katanya.
Rudi meminta Pemda lebih aktif memantau kegiatan tambang di lapangan agar persoalan tidak semakin membesar. “Aparat Pemda harus rajin turun ke lapangan. Jangan sampai masalah ini semakin besar di kemudian hari,” pungkasnya. (Pur)












