AMP-LH Surati Kejari Purworejo, Pertanyakan Progres Penanganan Dugaan Tambang Ilegal

Koordinator AMP-LH Purworejo, M. Fauzi (ist)

PURWOREJO | Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (AMP-LH) Purworejo mengirim surat resmi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo. Surat itu berisi permintaan penjelasan terkait perkembangan laporan dugaan aktivitas tambang ilegal yang sebelumnya sudah disampaikan masyarakat.

Surat bernomor 01/AMP-LH/DPC-PWR/XI/2025 tersebut dikirim pada Selasa (25/11). Dalam surat itu, AMP-LH meminta Kejari memberikan kepastian mengenai tahapan penanganan laporan.

Koordinator AMP-LH Purworejo, M. Fauzi, mengatakan pihaknya membutuhkan transparansi dari aparat penegak hukum.

Ia menilai persoalan dugaan tambang ilegal harus ditindak tegas karena berpotensi merusak lingkungan dan meresahkan warga.

Kejaksaan Negeri Purworejo

“Kami meminta informasi yang jelas terkait proses penanganan aduan tambang ilegal. Kami juga berharap Kejaksaan memberikan balasan resmi sebagai wujud komitmen transparansi,” kata Fauzi.

Menurut AMP-LH, aktivitas tambang yang diduga tidak berizin di beberapa titik di Purworejo telah mengganggu kenyamanan warga. Aliansi menegaskan akan terus mengawal laporan tersebut hingga ada kejelasan dari Kejari.

AMP-LH juga mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan dengan melaporkan dugaan kegiatan pertambangan yang melanggar aturan.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Humas Kejari Purworejo memberikan jawaban singkat. “Bersurat saja ke kantor,” tulis pihak Humas. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *