SEMARANG | Kematian dosen Fakultas Hukum Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), terus memunculkan tanda tanya. Di balik temuan jenazah tanpa busana di sebuah kos hotel di Gajahmungkur, muncul satu fakta mencolok: seorang perwira polisi berpangkat AKBP menjadi saksi kunci sekaligus orang pertama yang melaporkan kejadian itu.
Kini, perwira berinisial B, yang berdinas di Direktorat Samapta Polda Jateng, sedang diperiksa oleh Propam.
Pemeriksaan Perwira Polisi: Arah Baru Penelusuran
Kabid Propam Polda Jateng Kombes Saiful Anwar mengonfirmasi bahwa perwira tersebut telah dimintai keterangan lebih lanjut.
Ia menyampaikan itu langsung di depan ratusan mahasiswa Untag yang siang tadi (19/11) mendatangi Mapolda Jateng menuntut kejelasan penanganan kasus.
“Sudah kami periksa untuk memperjelas rangkaian peristiwa sejak awal ditemukannya korban,” ujar Saiful.
Hingga kini, polisi belum menjelaskan detail hubungan antara AKBP B dengan korban maupun bagaimana ia mengetahui kondisi korban sebelum melapor.
Kronologi yang Masih Menyisakan Ruang Pertanyaan
Dwinanda ditemukan meninggal tanpa busana, tergeletak di lantai kamar kos hotel yang telah ia tempati selama sekitar dua tahun. Tubuh korban disebut tidak menunjukkan tanda kekerasan, namun rentetan kondisi sebelum kematian justru memicu pertanyaan:
korban disebut memiliki tensi dan gula darah tinggi,
sempat dirawat di rumah sakit,
dikabarkan meminta diolesi minyak sebelum akhirnya meninggal.
Informasi ini terungkap dari keterangan sejumlah pihak yang berada di sekitar korban pada malam kejadian. Namun kepastian mengenai kondisi medis terakhir korban baru dapat dijelaskan tuntas melalui hasil autopsi.

Laporan Temuan Jenazah: Siapa Melihat Apa?
AKBP B disebut sebagai orang pertama yang melaporkan penemuan jenazah ke polisi.
Menurut keterangan yang berkembang, ia mendatangi kos hotel tersebut bersama seorang rekan pria korban. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai:
bagaimana ia berada di lokasi,
sejak kapan ia mengetahui kondisi korban,
dan apakah ada interaksi sebelumnya yang relevan dengan penyidikan.
Propam menelusuri bagian ini untuk memastikan tidak ada prosedur yang dilanggar dan menghapus potensi konflik kepentingan dalam penyidikan.
Tekanan Publik Meningkat
Aksi ratusan mahasiswa Untag di Mapolda Jateng menunjukkan adanya ketidakpercayaan yang menguat. Mereka membawa tuntutan agar polisi membuka proses penanganan kasus secara transparan.
Direskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio dan Kabid Humas Kombes Artanto turun langsung menemui massa. Artanto meminta mahasiswa tidak terprovokasi dan menunggu hasil penyelidikan yang membutuhkan ketelitian.
Namun tekanan tak berhenti di kampus.
Komunitas muda-mudi alumni Untag juga menyuarakan indikasi kejanggalan dan meminta kasus ini diusut tuntas, termasuk mengklarifikasi keberadaan perwira polisi di lokasi kematian.
Autopsi Jadi Titik Kunci
Permintaan keluarga untuk dilakukan autopsi disetujui Polrestabes Semarang.
Kasat Reskrim AKBP Andika memastikan proses pemeriksaan jenazah dilakukan untuk memastikan penyebab kematian secara medis dan objektif.
Hasil autopsi inilah yang diperkirakan akan menjadi titik balik pengungkapan kasus—apakah kematian benar murni faktor medis atau ada unsur lain yang perlu ditelusuri lebih jauh. (daf/str)












