PURWOREJO | Gelombang penolakan menguat di Desa Kaliwatu Kranggan, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo. Ratusan warga secara tegas menolak rencana pengaktifan kembali salah satu perangkat desa berinisial MK, Kamis (13/11/2025).
Penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Masyarakat menilai, kembalinya MK ke jabatan semula berpotensi menimbulkan keresahan dan menghidupkan kembali persoalan lama yang sempat menciptakan ketegangan di lingkungan desa.
Kepala Desa Kaliwatu Kranggan, Suharjono, membenarkan adanya aspirasi penolakan tersebut. Ia menyebut, sekitar 83 persen warga telah menandatangani petisi sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pengaktifan MK.
“Aspirasi warga sangat kuat. Mereka berharap suasana desa tetap kondusif dan harmonis tanpa menimbulkan gejolak baru,” ungkap Suharjono saat dikonfirmasi.
Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan kekhawatiran serupa. Mereka mengaku tidak ingin permasalahan yang pernah terjadi di masa lalu terulang kembali, terlebih jika MK kembali aktif menjalankan tugas pemerintahan.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Desa Kaliwatu Kranggan berkomitmen menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan serius.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik dan adil bagi semua pihak, demi menjaga ketenangan serta kepercayaan masyarakat,” tegas Suharjono.
Situasi ini kini menjadi perhatian penting bagi pemerintah desa dalam mengambil langkah strategis. Penolakan besar-besaran warga tersebut dinilai sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas pemerintahan desa agar tetap bersih, amanah, dan melayani. (Alx)












