TEMANGGUNG |Komisi B DPRD Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menemukan sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar sanitasi, di mana limbah hasil kegiatan masih dibuang langsung ke aliran sungai.
Atas temuan tersebut, Komisi B meminta pihak pengelola SPPG segera melakukan perbaikan dan membangun sistem pengolahan limbah agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan maupun gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar.
“Kalau tidak segera diperbaiki, dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan dengan warga sekitar. Harapannya, sanitasi diperbaiki sesuai SOP, tidak langsung dibuang ke sungai,” ujar Ketua Komisi B DPRD Temanggung,
Mahzum, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (29/10/2025).
Mahzum menjelaskan, dalam tiga hari terakhir pihaknya telah melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi SPPG, antara lain di SPPG Kertosari Kecamatan Jumo, SPPG Kauman Desa Traji, dan SPPG Bansari.
Dari hasil sidak tersebut, Komisi B mencatat bahwa persoalan utama yang dihadapi adalah sistem pembuangan limbah dan pengelolaan sampah.
Selain meminta pembangunan tempat pengolahan limbah yang lebih layak, pihaknya juga mendorong agar petugas melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik. “Sampah organik bisa diolah menjadi pupuk kompos, pakan maggot, atau pakan ternak ayam,” tambah Mahzum.
Komisi B berharap, upaya perbaikan sanitasi dan pengelolaan limbah ini dapat segera dilakukan agar program pemenuhan gizi masyarakat tetap berjalan tanpa menimbulkan dampak lingkungan. (tar)

 
 
							










