Poto: Saat Presiden RI Prabowo Subianto bertepuk tangan Hadiri Penyerahan Uang hasil korupsi di lima PT.
Gebrakkasus.com- JAKARTA,āPresiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri acara Penyerahan Uang hasil korupsi Penggantian Kerugian Negara terkait perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Negara menyaksikan langsung tumpukan uang senilai Rp 13 triliun. Dana itu berasal dari hasil pengembalian kerugian negara yang kumpulkan Kejaksaan Agung dari kasus korupsi ekspor CPO.
Acara berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada hari Senin (20/10/2025) pukul 10.52 WIB.
Selama kegiatan itu, Prabowo berdiri di depan tumpukan uang sambil mendengarkan penjelasan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai asal usul dana dan proses pengembaliannya kepada negara.
Pemandangan ini memperlihatkan komitmennya pemerintah dalam memberantas korupsi. Selain itu, momen tersebut memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Didampingi Jaksa Agung dan Pejabat Tinggi Negara. Dalam sesi penjelasan, Prabowo mendengarkan dengan saksama uraian dari Jaksa Agung ST Burhanuddin tentang sumber dana pengganti kerugian negara.
Selain itu, sejumlah pejabat tinggi negara hadir mendampingi Presiden. Mereka antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Mensesneg Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kepala Badan Komunikasi RI Angga Raka Prabowo.
Pada momen puncak acara, Jaksa Agung menyerahkan secara simbolik uang senilai belasan triliun rupiah kepada Presiden Prabowo Subianto.
Serah terima tersebut menjadi tanda pengembalian kerugian negara dari perkara korupsi CPO.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung berhasil mengamankan uang sebesar Rp 13 triliun. Dana itu berasal dari perkara korupsi persetujuan ekspor crude palm oil (CPO) periode 2021ā2022.
Direktur Penuntut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Sutikno, menjelaskan bahwa korporasi Wilmar Group mengembalikan uang tersebut sebagai pengganti kerugian keuangan negara.
Lanjutnya, Sutikno menegaskan bahwa lima anak perusahaan Wilmar menyetorkan dana tersebut. Kelima perusahaan itu yaitu:
PT Multimas Nabati Asahan
PT Multi Nabati Sulawesi
PT Sinar Alam Permai
PT Wilmar Bioenergi Indonesia
PT Wilmar Nabati Indonesia.
Penyerahan Simbolik Bukti Komitmen Pemerintah Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp 13.255.244.538.149. Dana tersebut terkait dengan perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah menunjukkan langkah nyata untuk memperkuat integritas lembaga hukum di negara. langkah ini meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.(* Red)