Klarifikasi Kasus Satpam Wanita di PT. Profound Indonesia : Berakhir Damai, AF Dapat Pekerjaan Baru

 

NGANJUK |Kasus viral seorang satpam wanita berinisial AF yang bekerja di PT. Profound Indonesia, Mlorah, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, akhirnya berakhir dengan damai. Setelah sempat ramai di media sosial karena dugaan pemecatan sepihak, kini kedua pihak berhasil menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

AF sebelumnya mengadukan nasibnya ke LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Nganjuk, usai menerima Surat Peringatan (SP) 2 dan pemberhentian kerja pada Rabu (16/10/2025). Dalam pengaduannya, AF sempat mengaku kecewa dan merasa diperlakukan tidak adil.

Namun setelah dilakukan mediasi yang difasilitasi oleh LSM GMBI, perwakilan PT. Profound Indonesia, dan perusahaan outsourcing PT. MJA, situasi berubah menjadi lebih tenang. Pertemuan digelar di Kafe Warungku, Jalan Panglima Sudirman, Nganjuk, dalam suasana terbuka dan penuh rasa saling menghormati.

“Mediasi berjalan lancar, kedua pihak sama-sama ingin menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan,” ujar perwakilan GMBI setelah pertemuan.

Hasilnya, pada Jumat (17/10/2025), AF menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak PT. Profound Indonesia dan PT. MJA atas kesalahpahaman dan kegaduhan yang sempat terjadi. Permohonan maaf itu dituangkan dalam surat resmi bermaterai, sebagai bentuk tanggung jawab dan penyelesaian damai.

Menariknya, AF kini telah mendapatkan pekerjaan baru dan mengaku lega setelah persoalan ini selesai secara baik-baik.

Pihak perusahaan menyambut langkah itu dengan positif dan berharap kasus tersebut menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar ke depan komunikasi antara pekerja dan manajemen bisa lebih terbuka, profesional, dan saling menghargai.

Dengan berakhirnya kasus ini secara damai, suasana di lingkungan kerja PT. Profound Indonesia kini kembali kondusif. Kasus ini pun menjadi contoh bahwa mediasi dan dialog terbuka bisa menjadi jalan terbaik dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan — tanpa harus saling menyalahkan, apalagi memperkeruh suasana. (Ev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *