Pegadaian Keadilan di Pabrik Nganjuk! Pegawai PT Profound Indonesia Dipecat Sepihak, Diduga Ada Pelecehan dan Ketidakadilan di Balik Layar

 

NGANJUK |Dugaan praktik ketidakadilan dan pelecehan di lingkungan kerja mencuat dari PT Profound Indonesia, sebuah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Nganjuk.

Seorang pegawai perempuan berinisial Af mengaku dipecat secara sepihak setelah hanya tiga bulan bekerja sebagai petugas keamanan (jaga pos).

Af merasa keputusan itu tidak adil dan menyebut ada perlakuan tidak manusiawi serta dugaan pelecehan verbal dari atasan.

“Saya hanya menjalankan tugas di pos. Tapi karena disukai sopir bernama Halim — yang ternyata sudah menikah — saya malah dijadikan bahan gosip. Istrinya datang marah-marah, padahal saya tidak punya hubungan apa pun. Saya yang justru disalahkan,” ujar Af dengan nada sedih.

Lebih lanjut, Af mengaku kerap mendapat komentar tidak pantas dari atasannya di bagian keamanan.

“Setiap saya di pos, dia sering ngomong jorok. Saya diam karena takut, tapi malah saya yang disalahkan,” katanya.

Ketegangan di tempat kerja mencapai puncak ketika Af menerima Surat Peringatan (SP) 1 dan 2, kemudian langsung dipecat saat pergi ke poli pabrik karena sakit gigi.

“Saya sudah serah terima dengan teman sebelum ke poli, tapi malah dituduh meninggalkan pos dan langsung dipecat. Padahal SP itu ada tiga tahap, saya baru SP2,” ujarnya kesal.

Af juga menuding adanya perlakuan tidak adil terhadap pekerja lain.

“Teman-teman yang ketahuan merokok dan membawa minuman keras di area pabrik dibiarkan. Tapi saya yang tidak salah malah dipecat. Di mana keadilannya?” katanya.

Ia bahkan menyebut sempat meminta agar rekaman CCTV diperiksa untuk membuktikan kebenaran kasusnya, namun permintaan itu tak direspons oleh pihak manajemen.

“Saya sudah minta cek CCTV biar jelas siapa yang bohong, tapi mereka diam saja,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Profound Indonesia, termasuk HRD yang disebut Af, belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi.

Kasus ini kini mendapat perhatian dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang disebut siap memberikan pendampingan hukum kepada Af. Ia berharap instansi terkait seperti Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Nganjuk serta aparat penegak hukum dapat turun tangan.

“Saya tidak minta dikasihani. Saya hanya ingin keadilan. Saya kerja jujur, tapi diperlakukan tidak manusiawi,” pungkasnya. (Ev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *