Judi Sabung Ayam dan Dadu di Ponorogo Bebas Beroperasi, Warga Geram : “Aparat Kok Tutup Mata?”

Ilustrasi sabung ayam

PONOROGO | Praktik perjudian sabung ayam dan dadu di wilayah hukum Polres Ponorogo kembali bikin geger. Meski jelas-jelas melanggar hukum, arena judi di Desa Sendang, Kecamatan Jambon, tetap beroperasi hingga dini hari tanpa hambatan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, lokasi perjudian tersebut dikelola oleh dua orang berinisial KMLG dan MSR. Setiap hari, arena ini dipadati penjudi, bahkan sebagian datang dari luar kota. Jalan di sekitar lokasi penuh dengan kendaraan roda dua hingga roda empat yang parkir di depan rumah warga.

“Kalau diberitakan, biasanya tutup sebentar. Tapi cuma beberapa hari, habis itu buka lagi seperti biasa. Padahal ada Babinsa dan Bhabinkamtibmas, tapi kok seperti tutup mata. Tolong rahasiakan identitas kami, takut jadi masalah,” ujar seorang warga.

Warga lain mengungkapkan, setiap kali aparat melakukan penggerebekan, kesannya hanya formalitas. Tidak ada pemain yang ditangkap, seolah semua sudah diatur rapi.

Padahal, Pasal 303 KUHP jelas melarang segala bentuk perjudian, dan Kapolri telah menginstruksikan pemberantasan total. Namun di Ponorogo, hukum seakan bisa dipermainkan.

Nama Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, S.I.K., M.H. serta Kasat Reskrim AKP Rudy Hidjayanto, S.H., M.H. kini menjadi sorotan publik. Tidak adanya tindakan tegas dinilai warga semakin memperkuat dugaan adanya oknum aparat yang membekingi praktik haram tersebut.

Masyarakat mendesak Polda Jatim, Mabes Polri, hingga Kapolri segera turun tangan. Pasalnya, judi sabung ayam dan dadu yang terus beroperasi bukan hanya merusak moral masyarakat, tetapi juga mencoreng wajah institusi kepolisian di mata publik. (tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *