Didugaan Ada Kong Kalikong, Proyek Bernilai Rp.397.077.112 Yang Dikerjakan Oleh CV Lembayung Sutra

Poto : keadaan ditempat Proyek Rehabilitasi di Aula Kantor BKD.

Gebrakkasus.com – LAMSEL,– Mengejutkan, proyek penunjukkan langsung yang dikerjakan oleh CV Lembayung Sutra, dengan nilai Rp.397.077.112 , untuk lama pekerjaan 120 hari ini diduga kuat adanya penyimpangan dalam hal tersebut.

Proyek Rehabilitasi di Aula Kantor BKD ini, dengan nomor kontrak 92/SPK/KKONS-CK/DPUPR-LS/APBD/2025 telah dimulai pengerjaannya pada tanggal 20 Agustus 2025 lalu.

Terpantau’ saat ini proyek tersebut dikerjakan Tampa adanya satu pun pengawas dari pihak cipta karya PUPR Lamsel atau pihak rekanan CV . Yang ada hanya, tiga orang buruh harian lepas (satu buruh sebagai tukang dan dua buruh kenek) sedang mengukur panjang dan lebar besi baja ringan.

Mirisnya lagi, ketiga buruh itu bekerja Tampa ada pengawasan, kontraktor, dan konsultan proyek sehingga diduga ada berbau “kong kalikong” dalam pekerjaan proyek tersebut dari mulai perencanaan, penunjukkan kontraktor, hingga dalam pelaksanaan.

Terbukti, tak ada satu pun pengawas proyek yang mengontrol para buruh pekerja dilapangan dalam melaksanakan kegiatan kerja di proyek tersebut. Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan proyek Tampa adanya pengawasan pihak CV dan kontraktor dilokasi proyek, tim media ini belum mendapatkan klarifikasi.

Bahkan, hingga berita ini diturunkan, tim media belum berhasil mendapatkan keterangan, yang pasti dari pengawas proyek maupun dari kontraktor

Media ini pun masih menunggu untuk klarifikasi dari pihak-pihak terkait. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *