Poto: Saat Konsolidasi Akbar, LSM, Ormas, dan Media di Bandar Lampung Tegaskan Solidaritas Hukum, 5 Poin Disepakati Bersama.
Gebrakkasus.com – LAMPUNG, – Sekitar 50 orangan dari Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), dan perwakilan Media menggelar Konsolidasi Akbar di Klasika, Bandar Lampung, pada hari Senin tanggal 22/9/2025.
Agenda itu digelar untuk memperkuat solidaritas dan kekompakan dalam menyikapi proses hukum yang tengah dihadapi salah satu lembaga di Polda Lampung.
Acara tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, akan tetapi juga forum strategis untuk menyerap aspirasi, untuk membangun komunikasi, serta merumuskan kerjasama antar lembaga. Seluruh elemen yang hadir sepakat untuk mencari solusi kolektif dalam merespons dinamika yang berkembang.
Dalam forum itu, peserta konsolidasi menyampaikan sejumlah poin tuntutan yang disepakati bersama, yaitu:
1. Hentikan kriminalisasi terhadap LSM, Ormas, dan Media.
2. Hentikan kriminalisasi terhadap fungsi sosial kontrol.
3. Hentikan kriminalisasi terhadap Media.
4. Bebaskan pihak dari LSM dan Media yang dikriminalisasi.
5. Tegakkan hukum seadil-adilnya.
Perwakilan lembaga yang hadir menegaskan pentingnya solidaritas bersama.
“Kami sepakat untuk bergerak bersama, mendukung proses hukum yang adil, dan mengedepankan semangat kebersamaan dalam menyelesaikan persoalan,” ujar salah satu perwakilan.
Forum ini juga menjadi ruang untuk menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah. “Kami ingin masyarakat melihat bahwa kami kompak dan mampu menyelesaikan segala tantangan dengan bijaksana,” tambah perwakilan lainnya.
Selain itu, sejumlah Ormas dan Laskar yang hadir juga menyerukan agar Aparat Penegak Hukum (APH) bersikap profesional, adil, dan tidak diskriminatif dalam menangani kasus hukum.
Kegiatan itu ditutup dengan komitmen bersama untuk menjalin kerja dan menjaga komunikasi, memperkuat solidaritas, serta mendukung proses hukum yang transparan dan berkeadilan bagi semua pihak. (Tim/red)