penulis:: Asmuni
Lampung Barat,, Gebrakkasus. com– Pemerintah Pekon Sumber Agung, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat menggelar Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 di Balai Pekon setempat, Senin (15/9/2025). Kegiatan ini menjadi ajang penting bagi warga untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menentukan arah pembangunan pekon pada tahun mendatang.
Musyawarah RKP ini dihadiri oleh jajaran Uspika Kecamatan Suoh, pendamping desa, pendamping TKSK, Bidan Desa, Bhabinsa, penyuluh KB, Ketua LHP, seluruh aparatur pekon, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Ketua TP PKK, hingga kader Posyandu. Kehadiran berbagai elemen tersebut memperlihatkan semangat kolaborasi dalam merumuskan rencana pembangunan pekon.
Dalam sambutannya, Kepala Pekon Sumber Agung menegaskan bahwa musyawarah ini merupakan momen penting untuk memastikan pembangunan pekon berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“RKP ini tidak hanya sekadar dokumen perencanaan, tetapi komitmen bersama. Kami ingin memastikan program kerja tahun 2026 benar-benar responsif terhadap kebutuhan warga dan bisa membawa manfaat nyata,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara aparatur pekon dan masyarakat agar pembangunan berjalan berkelanjutan dan partisipatif.
Dalam sesi diskusi, peserta musyawarah secara aktif menyampaikan sejumlah usulan prioritas, di antaranya:
Perbaikan infrastruktur jalan pekon untuk memudahkan akses transportasi dan distribusi hasil pertanian.
Peningkatan layanan kesehatan, termasuk penguatan peran kader posyandu.
Pengembangan program pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama bagi petani dan pelaku UMKM.
Peningkatan kapasitas kelompok PKK dan kader posyandu agar mampu berkontribusi lebih besar dalam pembangunan sosial dan kesehatan.
Usulan-usulan tersebut kemudian dibahas secara terbuka dan demokratis, dengan mengedepankan asas musyawarah mufakat.
Musyawarah berlangsung lancar, dengan suasana hangat penuh kebersamaan. Para peserta antusias memberikan ide dan solusi, menunjukkan kepedulian terhadap kemajuan Pekon Sumber Agung.
Hasil dari musyawarah ini akan dituangkan ke dalam dokumen RKP Pekon Sumber Agung Tahun 2026, yang selanjutnya disinkronkan dengan rencana pembangunan tingkat kecamatan hingga kabupaten.
Musyawarah RKP Tahun 2026 di Pekon Sumber Agung menjadi wujud nyata demokrasi partisipatif di tingkat desa. Dengan keterlibatan berbagai unsur masyarakat dan aparatur pekon, diharapkan perencanaan pembangunan 2026 dapat lebih tepat sasaran, menyentuh kebutuhan warga, dan mempercepat terwujudnya pekon yang mandiri, maju, serta sejahtera.
(Asmuni)