Masyarakat Berharap Proses Hukum Berjalan,Transparans,Tuntas, dan Mampu Menjadi Pelajaran Bagi Kadesnya

Poto:Puluhan Warga Desa Hara Banjarmanis Terima Undangan Kelarfikasi Dari DPMD dan Berlanjut ke Kantor Inspektorat

Gebrakkasus.com – LAMSEL,– Puluhan masyarakat bersama BPD Desa Hara Banjar Manis, Kecamatan Kalianda kabupaten lamsel, Yang tergabung “Masyarakat Peduli Hara ” terima undang  dari Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) untuk kelarfikasi: terkait menindaklanjuti pengaduan dari saudara Arham Alfiyadhi sebagai perwakilan dari masyarakat desa hara Banjar Masin kecamatan Kalianda nomor 001/LSP.PS/IX/2025, tanggal 8 September 2025. “Perihal permohonan pemberhentian atau pemberhentian sementara terhadap kepala desa hara Banjar Manis Sahruddin”.

“Sejauh ini tanggapan dari Pemkab Lamsel melalui dinas dinas-dinas terkait masih positif, Karena pengaduan masyarakat Hara Banjar Manis sudah dengan bukti-bukti dan saksi-saksi yang cukup.” ujar Syahmiril saat memberikan informasi kepada media ini pada hari Jumat tanggal 12 September 2025.

Syahmiril menjelaskan bahwa dalam pertemuan kepada pihak DPMD, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah memberikan klarifikasi terkait pengaduan masyarakat.

“BPD sudah menerima aduan dari masyarakat, sebelum disampaikan ke Kejaksaan, Inspektorat, dan PMD, Serta mempertegas dan memperkuat Tupoksi BPD di Desa Hara Banjar Manis.” jelasnya Syahmiril.

Ia juga mengungkapkan’ pemberhentian atau pemberhentian sementara Kades Hara Banjar Manis dari Dinas PMD akan melakukan klarifikasi langsung kepada Kepala Desa terkait kewajibannya, untuk penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD).

“Dinas PMD akan mengklarifikasi langsung kepala desa hara Banjar manis” Sahruddin” tentang kewajiban Kades, salah satunya adalah Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) yang disusun oleh Kades untuk melaporkan pelaksanaan tugas dan program selama satu tahun anggaran,” ungkapnya.

Selain membahas status Kepala Desa, pertemuan itu juga menghasilkan beberapa rekomendasi dan tindak lanjut yang akan diumumkan di kemudian hari oleh Dinas PMD.

Rapat klarifikasi tersebut berlangsung aman damai dan kondusif yang dihadiri puluhan masyarakat bersama BPD desa hara Banjar Masin dan Camat Kalianda Erman Suheri dan pihak DPMD.

Selesai klarifikasi kepada pihak DPMD dan Kecamatan Kalianda, puluhan warga langsung datangi kantor inspektorat Kabupaten Lamsel.

Kedatangan mereka kali ini tidak lain untuk mempertanyakan kepastian hasil pemeriksaan atas dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Kepala Desa Hara Banjar Manis, Syahruddin.

Kasus tersebut yang dilaporkan Warganya, karena, kuat dugaan ada penyalahgunaan Dana APBDes dan bantuan dari pemerintah pusat dengan nilai mendekati 1 Miliar rupiah.

Arham Alfiyadhi, dari Perwakilan puluhan Pemuda dan masyarakat desa hara banjarmanis mengungkapkan, kedatangan kami ini untuk memastikan transparansi proses hukum dan menagih janji progres hasil pemeriksaan Kepada Inspektorat kabupaten Lamsel.

“Kami ingin kepastian’ kapan akan ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dan berapa nilai temuan dari pihak inspektorat yang tercantum dalam LHP tersebut,” ungkapnya Arham.

Dia menegaskan, masyarakat akan terus mengawal kasus ini hingga sampai ke persidangan. “Kami juga mempertanyakan pelimpahan permohonan pemberhentian sementara Kades yang sudah kami ajukan ke Bupati. Perkara ini harus tuntas,” jelas arham.

Dari keterangan Plt. Inspektur Inspektorat kabupaten Lamsel, Anton Carmana yang menyampaikan, bahwa LHP rencananya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Lamsel pada hari Selasa atau Rabu mendatang.

Inspektorat juga menolak untuk memberikan salinan LHP kepada masyarakat hara banjarmanis dengan alasan hanya berwenang yang melimpahkan kepada Kejaksaan, namun’ puluhan warga itu berkomitmen untuk terus menuntut keterbukaan informasi.

“Kalau nanti LHP sudah keluar, kami akan mengajukan permohonan informasi. Jika tetap ditolak, kami siap bawa ke sidang Komisi Informasi Publik,” tegas Arham.

Dengan ini kami masyarakat Desa Hara Banjar Manis berharap proses hukum berjalan transparans, tuntas, dan mampu menjadi pelajaran bagi kepada desa, agar dana desa itu benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan warga masyarakat, “bukan untuk kepentingan pribadi”, Tutupnya.

Media ini pun akan terus menggali informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus dugaan korupsi Ditubuh Desa Hara Banjarmanis dan akan menyampaikannya kepada publik. *Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *