KEBUMEN | Sebuah kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu JPL 583, Desa Mekarsari, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Kamis (11/9) pukul 14.05 WIB.
Mobil Mitsubishi Xpander AB-1605-UY ditabrak KA Argo Dwipangga dengan lokomotif CC2061353 saat melintas, menyebabkan pengemudi mobil, HS (55), warga Purworejo yang merupakan karyawan BUMN, meninggal di tempat akibat luka berat.
Jenazah korban dievakuasi ke RSUD dr. Soedirman Kebumen.
Sementara itu, masinis KA Argo Dwipangga, H (37), pegawai Daop VI Yogyakarta, selamat tanpa luka.
Menurut Kasat Lantas Polres Kebumen, AKP Edi Nugroho, korban mengemudi dari arah utara ke selatan dan tidak sempat menghindar saat kereta datang dari arah barat. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp20 juta.
AKP Edi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat melintas perlintasan kereta api tanpa palang pintu. (gil)