DPO Warga Negara Asing, Masyarakat Jika Mengetahui Keberadaan Segera Laporkan Ke Polisi

Poto: DPO Warga Negara Asing, Polisi keluarkan informasi dan himbauan kepada masyarakat jika mengetahui keberadaannya segera laporkan.

Gebrakkasus.com – Tanggerang,– Polres Metro Tangerang Kota melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) secara resmi mengumumkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang warga negara asing bernama Cheng Wen Hua, yang diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.

Tersangka kelahiran Jiangxi, 07 Januari 1985, berkewarganegaraan Republik Rakyat Tiongkok dengan nomor paspor EG2768060. Dari hasil penyelidikan, ia merupakan salah satu dari tiga pelaku pencurian di kawasan Lippo Karawaci, Kota Tangerang, dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp4,5 miliar.

Hingga saat ini, tersangka diketahui melarikan diri ke luar negeri sehingga ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Himbauan Kepada Masyarakat.

Polres Metro Tangerang Kota menghimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi, melihat, atau mengetahui keberadaan tersangka untuk segera melapor melalui:

📞 Telepon/WA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota: 0859-1065-3559.

“Informasi sekecil apapun dari masyarakat sangat berarti untuk mendukung penegakan hukum dan menjaga keamanan bersama,” tegas keterangan resmi Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, pada hari Selasa tanggal 09/09/2025.

Polres Metro Tangerang Kota – Polda Metro Jaya juga menegaskan akan terus berkoordinasi lintas negara guna mempercepat penangkapan buronan tersebut. Sumber: Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *