Bus Transjakarta Nabrak Lagi, Moral Direksi Disorot

 

JAKARTA | Bus Transjakarta terlibat kecelakaan lagi, Bus listrik Transjakarta B 7036 TGX milik Perum DAMRI yang dikemudikan LK (44) mengalami kecelakaan, pada Sabtu 6 September 2025 pukul 11.30 WIB. Bus nahas itu menabrak ruko di Jalan Raya Minangkabau, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Sebelum nya beberapa hari kebelakang beredar marak Isu di media-media online terkait Jajaran petinggi PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) beserta rombongan sebanyak 70 Orang ke Bali pada tanggal 28 -31 Agustus 2025 untuk mengikuti latihan padel di tengah kerusuhan yang merusak 22 halte dan menelan kerugian mencapai 41,6 Miliar rupiah,

Pengamat kebijakan Transportasi Publik yang juga selaku praktisi Hukum perburuhan Muslihan Aulia Haris, SH, menilai Apabila Hal tersebut benar di lakukan oleh jajaran Petinggi PT. Transportasi Jakarta maka sudah bisa di pastikan Rusak nya Moral Petinggi Transjakarta tersebut dan sangat mencoreng citra Pramono Anung dan Rano Karno selaku pemimpin tertinggi di DK Jakarta,

Seharus nya Welfizon Yuza yang saat ini menjabat selaku Direktur Utama PT. Transportasi Jakarta bisa memberikan komando dan belajar dari Pengalaman Aksi Demo omnibuslaw pada tanggal 08 Oktober 2020 yang pada saat itu menjabat sebagai Direksi Keuangan, yang juga mengakibatkan 18 halte Di bakar dan di rusak oleh oknum dan juga memakan kerugian yang besar bagi perusahaan BUMD milik Pemprov DKI Jakarta tersebut, Bukan malah semakin bertambah halte-halte yang di rusak ataupun di bakar oleh oknum-oknum,

Selain itu juga sempat beredar dan viral pada Desember 2020 Video Rapat Jajaran Direksi PT. Transportasi Jakarta yang juga terlihat sangat jelas Wajah Welfizon Yuza yang saat itu menjabat selaku Direktur Keuangan PT. Transportasi Jakarta melakukan rapat dan makan malam menggunakan seragam dengan terlihat jelas nama perusahaan PT. Transportasi Jakarta yang merupakan kebanggaan perusahaan BUMD Pemprov DKI dengan di iringi Tarian wanita ala timur tengah yang terlihat perut dan goyangan nya yang sangat exotis dan mengundang sahwat,

TransJakarta merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI Jakarta (99,70%); dan BUMD PT Jakarta Propertindo (0,30%). Meskipun aset BUMD dipisahkan dari keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta sesuai prinsip badan hukum perseroan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, pada hakikatnya kekayaan BUMD tetap merupakan bagian dari kekayaan daerah

Selain itu, pengaturan lebih rinci mengenai BUMD juga tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, yang menegaskan bahwa BUMD adalah perusahaan daerah yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah daerah melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan daerah yang dipisahkan.

Dengan dasar hukum tersebut, TransJakarta terikat pada prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keterbukaan informasi kepada publik. Hal ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik, termasuk BUMD, untuk menyampaikan informasi secara benar, akurat, dan tidak menyesatkan.

Apabila Hal-hal tersebut di lakukan oleh Jajaran Petinggi PT. Transportasi Jakarta yang di komandoi oleh Welfizon Yuza, sehingga mencoreng citra Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, maka Pramono Anung dan Rano Karno selaku Gubernur DKI Jakarta, Wakil Gubernur DKI Jakarta selaku Pemegang Saham, dan Komisi B DPRD DKI Jakarta serta juga BP BUMD selaku pengawas BUMD Pemprov DKI Jakarta harus segera melakukan Audit dan Evaluasi serta melakukan RUPS untuk melakukan pergantian Welfizon Yuza selaku Direktur Utama dan Direksi-Direksi terkait yang telah mencoreng Perusahaan PT. Transportasi jakarta selaku perusahaan kebanggaan milik pemprov DKI Jakarta. (MAH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *