KEBUMEN | Sebuah arena sabung ayam dilaporkan beroperasi nyaris setiap hari di Gg. Mawar, Desa Karangkemiri, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen. Lokasi arena ini terbilang strategis—hanya berjarak beberapa ratus meter dari Alun-Alun Karanganyar, ke arah barat melalui ruas jalan Karanganyar–Karanggayam.
Berdasarkan penelusuran tim media, setelah melewati jembatan, terdapat penanda berupa kurungan ayam di tepi jalan. Dari sana, pengunjung diarahkan untuk belok kiri memasuki Gang Mawar.
Ramai pada Hari Tertentu
Arena yang diduga dikelola oleh seseorang berinisial HJT—yang disebut-sebut sebagai anggota TNI aktif ini—beroperasi hampir setiap hari. Puncak keramaian terjadi setiap hari Selasa dan Jumat.
Tiket masuk dipatok Rp20.000 per orang. Parkir kendaraan, baik roda dua maupun mobil, disediakan di luar area kalangan. Arena tersebut sebagian besar dibangun menggunakan rangka baja ringan.
Tak hanya sabung ayam, di lokasi ini juga berlangsung praktik perjudian dadu kopyok, menjadikannya pusat aktivitas perjudian yang cukup lengkap.

Tertutup Tapi Terorganisir
Meski tampak seperti pusat kegiatan warga biasa, tanpa papan nama mencolok, aktivitas sabung ayam di dalamnya berlangsung aktif. Puluhan hingga ratusan orang berkumpul mengelilingi arena untuk menyaksikan adu jago, sembari memasang taruhan.
“Ya, namanya tetap judi. Biasanya kegiatan ini tersebar melalui sistem undangan lewat WhatsApp atau media sejenis. Banyak yang datang dari luar kota,” ujar seorang narasumber yang meminta identitasnya disembunyikan, Minggu (7/9/2025).
Pro-Kontra di Kalangan Warga
Keberadaan arena sabung ayam ini memicu pro dan kontra di masyarakat sekitar. Sebagian memilih bersikap acuh, namun banyak pula yang menyampaikan keluhan, terutama terkait potensi gangguan keamanan, ketertiban, dan pengaruh negatif terhadap lingkungan sosial.
Bahkan, ada dugaan bahwa kegiatan ini bisa berlangsung lancar karena telah “berkoordinasi” dengan aparat penegak hukum (APH) setempat. Namun, hal tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Tanggapan Pihak Berwenang?
Bagaimana sikap Polres Kebumen terhadap praktik sabung ayam dan perjudian di Desa Karangkemiri ini? Apakah akan ada tindakan tegas atau justru pembiaran berlanjut?
Ikuti laporan investigasi lanjutan kami dalam edisi selanjutnya. (tim)