Warga Yang Resah Meminta Kapolres Pelalawan, Segera Tangkap Bos Pelaku Judi Togel

Gebrakasus.com – PROVINSI RIAU di Kabupaten Pelalawan – Terindikasi Diduga Banyak peredaran, Perjudian Toto Gelap (Togel) merupakan suatu permainan dalam bentuk judi yang dilarang pemerintah. Pelarangan tersebut karena memiliki dampak buruk bagi keluarga, mau’pun dikalangan masyarakat sekitar.

Bahkan’ Pelaku dan Bandar togel yang dapat dijerat hukuman pidana berdasarkan Pasal 303 KUHP dan peraturan terkait lainnya dengan ancaman pidana 10 Tahun penjara dan/atau denda yang besar.

Namun’ demikian di daerah provinsi RIAU, kabupaten Pelalawan, anehnya’ para Pelaku dan Bandar Togel tetap saja tidak takut. Seperti yang disampaikan salah seorang warga Pangkalan Kerinci yang tidak bersedia namanya ditulis.

“Pak, di sini sekarang banyak yang menjual Togel. Kalau tidak percaya, itu salah satu kedai menjual togel,” ujar warga setempat kepada tim Awak Media, pada hari Selasa tanggal (02/08/2025).

“biasanya setiap hari Selasa dan Jum’at uang togel dikutip sama seseorang bermarga Pasaribu,” ucapnya warga setempat sembari menunjuk salah satu kedai. Hasil investigasi Tim awak media di beberapa tempat, memang mengejutkan “perjudian Togel marak di wilayah hukum Polres Pelalawan”.

Informasi yang diperoleh, bahwa ada beberapa Kordinator Lapangan (korlap). Seperti’ Undangan Korlap bermarga Silalahi, Sorek Bangun Korlap bermarga Simamora, dan Ukui bermarga Simarmata.

Bahkan’ salah seorang narasumber mengungkapkan,”judi Togel di wilayah Pelalawan memiliki Bos yang bermarga Sihombing warga Duri”. Ungkapnya.

Disisi lain, Saat dimintai tanggapannya pada hari Kamis tanggal (04/09/2025), Ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara ( Gakorpan ) DPD Provinsi Riau, Rahmad Panggabean, sangat mengecam apapun bentuk perjudian, salah satunya Togel.

Rahmad yang pesimis bahwa Judi Togel di Kabupaten Pelalawan dapat diberantas. “Karena menurutnya, para Bos Togel yang diduga sudah berkoordinasi dengan Oknum Aparat Hukum (APH) setempat bila ingin membuka tempat (lapak) judi Togel”.

Lanjutnya rahmad, ya’ bukan rahasia umum lagi lah, bahwa ada kemungkinan dan dugaan Oknum APH yang menjadi backing kegiatan tersebut (Togel-red).

“Kita lihat saja dalam beberapa minggu ini, Apakah APH dapat segera mengamankan para Pelaku maupun Bos Judi Togel, dapat segera ditangkap dan di jebloskan ketahan,,? Bukan lepas dari tanggung jawab yaaa??” pungkas Rahmad dengan senyuman tak yakin polisi bisa menangkap para pelaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi bersama tim media ini masih berusaha mencari akses untuk meminta tanggapan Kapolres Pelalawan dan Korlap yang disebut. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *