Meresahkan Masyarakat, Kapolres Pelalawan Diminta Segera Tangkap Bos dan Korlap Pelaku Judi Togel

Gebrakkasus.com – Pelalawan, Riau – Perjudian Toto Gelap (Togel) merupakan suatu permainan dalam bentuk judi yang dilarang pemerintah. Pelarangan tersebut karena memiliki dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Jum’at (05/08’2025).

Padahal, Pelaku dan Bandar togel dapat dijerat hukuman pidana berdasarkan Pasal 303 KUHP dan peraturan terkait lainnya dengan ancaman pidana 10 Tahun penjara dan/atau denda yang besar.

Namun demikian, para Pelaku dan Bandar Togel tetap saja tidak takut. Seperti yang disampaikan salah seorang warga Pangkalan Kerinci yang tidak bersedia namanya ditulis.

“Pak, di sini sekarang banyak yang menjual Togel. Kalau tidak percaya, itu salah satu kedai menjual togel,” ujar warga kepada tim Awak Media, pada Selasa (02/08/2025).

“biasanya setiap hari Selasa dan Jumat uang togel dikutip sama seseorang bermarga Pasaribu,” ucapnya sembari menunjuk salah satu kedai.

Hasil investigasi awak media di beberapa tempat, memang perjudian Togel marak di wilayah hukum Polres Pelalawan.

Informasi diperoleh, bahwa ada beberapa Kordinator Lapangan. Seperti di Undangan Korlap bermarga Silalahi, Sorek Bangun Korlap bermarga Simamora, Ukui bermarga Simarmata.

Bahkan, salah seorang narasumber mengungkapkan, bahwa judi Togel di wilayah Pelalawan memiliki Bos bermarga Sihombing warga Duri.

Saat dimintai tanggapannya, pada Kamis (04/09/2025), Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) DPD Prov. Riau, Rahmad Panggabean, mengecam apapun bentuk perjudian, salah satunya Togel.

Namun, Rahmad pesimis bahwa Judi Togel di Kab. Pelalawan dapat diberantas. Karena, menurut Rahmad, para Bos Togel diduga sudah berkoordinasi dengan Oknum Aparat Hukum (APH) setempat bila ingin membuka tempat (lapak) judi Togel.

Lanjutnya, bukan rahasia umum lagi bahwa Oknum APH menjadi backing kegiatan tersebut (Togel-red).

“Kita lihat saja dalam beberapa minggu ini, apakah Pelaku maupun Bos Judi Togel dapat ditangkap dan ditahan? Bukan lepas tanggung jawab yaaa??” pungkasnya Rahmad dengan senyuman, tak yakin’ polisi bisa mengamankan para pelaku judi togel.

Hingga berita ini dimuat, Redaksi bersama tim media ini masih berusaha mencari akses untuk meminta tanggapan Kapolres Pelalawan dan Korlap yang disebut-sebut di dalam ini. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *