NGANJUK | Pemkab Nganjuk menyalurkan bantuan sosial kepada 325 penyandang disabilitas, Selasa (2/9/2025). Masing-masing penerima mendapat uang tunai Rp1.500.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 melalui Dinas Sosial.
Bupati Nganjuk, Kang Marhaen, terlihat haru hingga meneteskan air mata saat menyerahkan bantuan.
“Kita harus sabar dan bersyukur atas titipan Allah, termasuk merawat anak-anak berkebutuhan khusus,” ujarnya.
Ia berharap bantuan ini bisa meringankan beban keluarga dan menjadi bukti bahwa pemerintah hadir untuk kelompok rentan. (dul)