Patroli Skala Besar Polrestabes Semarang Amankan 96 Orang

 

SEMARANG |Polrestabes Semarang bersama jajaran TNI melaksanakan patroli skala besar pada Sabtu (30/8/2025) malam. Apel persiapan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, di lapangan apel Polrestabes Semarang.

Kegiatan ini juga dilaksanakan serentak oleh seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polrestabes Semarang. Tujuannya, menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kota Semarang.

Dalam patroli tersebut, aparat gabungan melakukan penyisiran ke berbagai titik rawan. Hasilnya, sebanyak 95 orang yang diduga kuat mengganggu ketertiban umum berhasil diamankan. Rinciannya, 63 anak-anak di bawah umur dan 32 orang dewasa.

Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi serta mitigasi atas sejumlah aksi anarkis yang sempat terjadi beberapa waktu terakhir.

β€œPatroli skala besar ini menjadi bentuk keseriusan Polri bersama TNI dalam menjaga keamanan, serta memastikan Kota Semarang tetap dalam keadaan aman dan kondusif,” ungkap Kompol Agung.

Pembinaan Anak di Bawah Umur

Terhadap 63 anak yang diamankan, Polrestabes Semarang memilih langkah pembinaan. Anak-anak tersebut dikembalikan kepada pihak orang tua dan sekolah masing-masing. Proses penyerahan berlangsung di Aula Polrestabes Semarang pada Minggu (31/8/2025) pukul 16.00–17.30 WIB.

Penyerahan dipimpin Kasatbinmas Polrestabes Semarang, AKBP Hery Tristiyono, dengan didampingi Kustrisaptono, S.Si., M.Pd., dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, serta Drs. Ali Sofyan selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Dalam arahannya, AKBP Hery menekankan pentingnya peran orang tua dalam menjaga dan mendidik anak-anak.
β€œAnak-anak ini adalah titipan Tuhan. Titipan ini hanya sementara, maka mari kita jaga, kita didik, dan kita bentuk menjadi mutiara yang berkilau sehingga ketika waktunya tiba, titipan ini kembali pada waktunya dalam keadaan terbaik,” ujarnya penuh makna.

Usai arahan tersebut, para anak diminta menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua masing-masing. Selain itu, sebagai bentuk pengawasan, mereka diwajibkan melapor dua kali dalam seminggu guna mencegah terulangnya peristiwa serupa.

Dengan langkah ini, Polrestabes Semarang berharap tercipta sinergi antara aparat, orang tua, sekolah, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan sekaligus membina generasi muda agar terhindar dari tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. (daf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *