Poto: kepala desa Sinar Palembang.
Gebrakkasus.com – LAMPUNG, – Didepan Kantor Bupati Lampung Selatan. Pada Akhirnya Ratusan warga Desa Sinar Palembang mengakhiri aksinya, setelah di mediasi langsung oleh Bupati Radityo Egi Pratama, di ruangan kantornya, pada hari Kamis (21/8/2025).
Pantauan media ini, Mediasi tersebut berlangsung cukup alot, terlihat turut dihadiri Wakil Bupati, SEKDA, Kepala Dinas PMD, Kepala inspektur Inspektorat kabupaten Lamsel H.Anton Carmana , Kepala Kejaksaan Negeri Lamsel, Dandim, serta Kapolres Lamsel.
Usai pertemuannya itu, Bupati Radityo menjelaskan dan menemui massa aksi, ia menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan masyarakat telah ditampung serta akan diproses sesuai mekanismenya.
“ Ya ‘Semuanya itu butuh proses. Tidak bisa serta-merta langsung diputuskan pada hari ini. Yang pastikan, tuntutan dari masyarakat itu akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Poto: Bupati Lamsel bersama wakilnya, Kejari, SEKDA , polri, TNI. Mendengarkan aspirasi masyarakat desa Sinar Palembang.
Pernyataan itu membuat situasi aksi yang sempat tegang dan memanas akhirnya berangsur mereda. Massa pun dengan lega membubarkan diri dengan tertib sambil melantunkan sholawat.
Terpisah’ Saat dikonfirmasi media Gebrakkasus.com kepala desa Sinar Palembang di depan kantor Inspektorat menjelaskan bahwasanya apa Yang dilaporkan oleh masyarakatnya itu sah-sah saja selagi masih dalam prosedurnya.
Namun Saat ditanya, terkait larangan sumbangan dimasjid, Kades mengatakan bahwa pihak desa tidak terlibat dalam hal sumbangan itu. Saya cuma memberikan himbauan bagi warga yang tidak mampu untuk tidak dipungut sumbangan.
“Himbauan saya itu untuk warga yang tidak mampu, jangan dipungut untuk sumbangan” jelasnya Kades sinar Palembang.
Disinggung tentang pengembalian uang desa. Kades Sinar Palembang menjelaskan bahwa sudah selesai semua, kata Sukoco. Untuk lebih jelasnya lagi tanyakan saja dengan Inspektorat, sudah ya. katanya sembari berjalan menuju mobil untuk pulang, karena istrinya sedang sakit.
Di sisi lain, Saat dikonfirmasi di kantornya, inspektur Inspektorat kabupaten Lamsel, H.Anton Carmana, S.E. menjelaskan bahwasanya kami pihak inspektorat akan terus menindaklanjuti laporan dari masyarakat sinar Palembang, Maka Dari itu saya segera memanggil kepala desa Sinar Palembang sukoco, untuk segera mempersiapkan berkas berkas yang ada.
“Ya’ Untuk pemberkasan khusus di tahun 2024 memang sudah selesai semua. Namun’ kita juga akan periksa di tahun 2022,2023 sampai 2025 tahap pertama”. Tegas inspektur Anton Carmana.