“Gebrak Fisik Dana Desa Hara Banjar Manis” Tim Inspektorat Kembali Audit, Kades jadi Sorotan Masyarakat

Poto: Tim Audit Inspektorat, bersama Sekdes dan pak Efendi saat periksa sapi 5 ekor yang berbeda di dusun 2 RT 04.

Gebrakkasus.com – LAMPUNG – Tim Audit Inspektorat Lampung Selatan, kembali melakukan pemeriksaan fisik pembangunan di Desa Hara banjar manis, yang bersumber dari dana desa (DD) pada tahun anggaran tahun 2022, 2023, 2024. kuat dugaan terindikasikan bahwa penyimpangan anggaran semakin mengua, pada hari Rabu tanggal 20 Agustus 2025.

Terpantau Tim Audit Inspektorat Lampung Selatan yang turun kelokasi : (1). Ikhwan Setiawan S.OS M.H (2). Bayu Wibowo S.T (3). Aditya pra nurinda Sinta (4). Yustina ndari S.E. Dan Sekdes Desa hara Banjar Manis, Supri, didampingi ppk desa, juga beberapa masyarakat desa hara Banjar Manis.

Diawalnya Sekretaris Desa Hara Banjar Manis, Supri, mengatakan bahwa ada dari anggaran ketahanan pangan pada tahun 2024 dibelikan 5 ekor sapi, yang sekarang ini berbeda di dusun 2 RT 04. Supri menjelaskan 3 ekor sapi, dia yang memelihara dan 2 ekornya lagi pak Effendi yang memelihara.

 “Namun’ setelah akan pemeriksaan oleh tim Inspektorat yang terjun langsung kelokasi ditemukan kejanggalan, bawah faktanya dilapangan di temani oleh beberapa media dan masyarakat sekitar. sebenarnya 5 ekor sapi yang disampaikan oleh Sekdes tersebut tidak ada, bak ditelan Bumi”.

Kasus dugaan penyelewengan dana desa di Hara Banjar Manis terus bergulir bak bola panas. Dan Pada akhirnya Supri menjelaskan ya’ kemarin Pak Kades hara Banjarmanis Saharuddin mengatakan kepada kami berdua, ada tim Inspektorat akan memeriksa, bilang saja untuk 3 ekor sapi mu itu punya desa dan 2 ekor sapi milik pak Effendi itu juga punya desa.

“Di sini Supri dengan tegas menjelaskan bahwa 5 ekor sapi tersebut tidak ada punya desa. Ia menyebutkan yang sebenar-benarnya jika 3 ekor sapi itu miliknya pribadinya dan dua ekor sapi itu milik pribadi pak Effendi “. Katanya Supri.

Jadi perlu diketahui semua masyarakat bahwa 5 ekor sapi tersebut tidak ada, punya desa. “ untuk uangnya Saya tidak banyak tahu tentang keuangan di desa, yang lebih tahu ya’ tentu bendahara”. ujarnya Supri Saat dikonfirmasi oleh media gebrakkkasus.com.

Dalam hal itu, Pernyataan Supri ini justru menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat. Sebagai Sekretaris Desa, yang seharusnya menjadi motor penggerak administrasi dan mengetahui seluk-beluknya pemerintahan di desa, justru ia malah mengaku tidak banyak tahu soal keuangan, seolah-olah mau lepas dari tanggung jawabnya sebagai sekdes.

Saya ditanyai tim Inspektorat, ya kami turun di lapangan hari ini dan membenarkan bahwa 5 ekor sapi tersebut tidak ada.

“Tadi kita periksa bahwa 5 ekor sapi yang dibilang ada tersebut. punya pak Effendi 2 ekor sapi itupun milik pribadinya dan 3 ekornya lagi milik Sekdes hara Banjar Manis Supri, bukan punya Desa”. Jelasnya Tim Inspektorat.

Berarti disini kita sudah biasa menyimpulkan bahwa 5 ekor sapi di desa hara Banjar Manis tidak ada alias piktif anggaran nya. Disitu terlihat Tadi sudah membuat pernyataan tertulis dari pihak Sekdes Supri dan pak Efendi, bawah 5 ekor sapi itu miliknya mereka berdua bukannya milik desa. Ungkapnya Warga desa yang semakin geram kepada kepala desanya.

Ketidaktahuan Sekdes ini semakin memperburuk citra pemerintahan di desa hara Banjar Manis dan memicu spekulasi mengenai adanya upaya menutup-nutupi informasi.

“Ketidakjelasan informasi publik terkait proyek dan 5 ekor sapi tersebut memicu spekulasi mengenai Potensi-potensi mark-up anggaran dan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai standar didesa hara Banjar Manis.

Anton Carmana Selakau Inspektur Inspektorat kabupaten Lampung Selatan, menjelaskan Sebelumnya, proses audit sempat terhenti karena musibah yang menimpa salah satu anggota tim. bahwa salah satu tim audit mengalami kecelakaan di Lampung Timur, sehingga Sinta, anggota tim tersebut, harus fokus mendampingi suaminya,” Kata Anton Saat dikonfirmasi sore hari dikantornya pada Rabu tanggal 20 Agustus 2025.

Dan pada akhirnya kita kembali menggelar pemeriksaan fisik yang ada di desa hara Banjar Manis, untuk laporan kegiatan di hari ini kita belum bisa menyampaikannya, kerenah itu masih dalam tahap proses.

Masyarakat” kini menanti dengan cemas hasil audit yang komprehensif. Jika terbukti ada penyelewengan dana desa di hara Banjar Manis, mereka berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas dan menyeret Kadesnya ke meja hijau.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmennya pemerintah daerah dalam memberantas tindakan korupsi dilampung selatan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *