Poto: Saat dalam forum Musyawarah.
Gebrakkasus.com – LAMSEL, – Pemerintahan desa Maja kecamatan Kalianda kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) adakan acara rembuk desa terkait permasalah perangkat desa, seperti seketaris desa Maja yang telah mengundurkan diri, atas kelebihan umur dalam pengangkatan kala itu.
Namun ‘ Kini di angkat kembali oleh masyarakat Desa Maja. Pada hari ini Rabu 13 Agustus 2025 pukul waktu jam 08.30 sampai jam 12 : 00 WIB , bertempat di aula kantor desa Maja.
Musyawarah tersebut yang di hadiri langsung oleh ketua DPD,LPM, wakil-wakil Masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, DPMD, camat Kalianda Erman Suheri, inspektorat, Babinsa, babinkamtibmas, dan unsur-unsur masyarakat lainnya dalam (daptar hadir terlampir).

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi bersama, kami yang mewakili peserta musyawarah desa maja, menyepakati beberapa hal-hal yang berketetapan menjadikan kesepakatan, akhir musyawarah permasalahan perangkat desa dengan hasil sebagai berikut:
1. kami menyetujui hasil musyawarah dan mufakat Terkait pengangkatan sektaris desa Maja atas nama: Ahmad Yadi, SE. Untuk menjabat lagi sebagai sekretaris desa Maja kecamatan Kalianda kabupaten Lampung Selatan. yang dikarenakan melebihi umur Saat pengangkatan.
2. Kami sepakat karenah berdasarkan kinerja yang baik, cepat, etos kerja, aktif dan disiplin serta melakukan pelayanan prima kepada masyarakat.
3. Kami sepakat dan berjanji tidak akan ada polemik pengangkatan sektaris desa dikemudian hari.
4. Kami sepakat untuk menjaga kondusifitas, kerukunan, ketertiban, keamanan, kekompakan Desa Maja untuk keberlangsungan kemajuan pembangunan di desa.
5. Apabila dikemudian hari timbul gejolak atau permasalahan, maka akan menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat Desa Maja berdasarkan hasil musyawarah Desa.
Demikianlah hasil musyawarah dan mufakat ini dibuat dan disahkan dengan penuh rasa tanggung jawab seluruh masyarakat Desa Maja, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya,
Yang ditandai langsung seluruh perwakilan masyarakat Desa Maja diantaranya :

1. Ansori – L – Masyarakat
2. Kholmas – Masyarakat
3. Yohana – P – Masyarakat.
4. Ani – P – Masyarakat.
5. Rosmala – P – Masyarakat.
6. Elsa Kurniawan – P – Masyarakat
7. Misratini – P – Masyarakat.
8. Kapala – P – Masyarakat.
9. Mabel Yunika – P – Masyarakat.
10. Anita – P – Masyarakat.
11. Khoiril – L – Masyarakat.
12. Hasanuddin BT – L – Masyarakat.
13. Habiba – L – Masyarakat.
Dan masih banyak lagi yang lainnya, langsung ditandai oleh BPD juga kepada Desa Maja.












