Gebrakkasus.com – LAMSEL,- Sudah hampir satu bulan sejak wali murid menggeruduk kepala SMPN 3 Jati Agung Raden Emi Sulasmi di ruang kerjanya, Namun pihak Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama melalui dinas pendidikan kabupaten Lampung Selatan belum mengambil tindakan yang tegas, Terhadap keluhan warga masyarakat.
Bahkan Surat pernyataan Wali murid sudah diserahkan ke Kepala Dinas Pendidikan sesuai permintaan kepala Dinas, namun lagi lagi pihak pemerintah Lamsel tak juga kunjung bertindak.
Hal inilah keluhan beberapa wali murid, yang disampaikan kepada media ini pada hari senin, tanggal 04 bulan Agustus 2025.
“Bapak Bupati Lampung Selatan “Lemot, sepertinya tidak peduli dengan keluhan warganya, khususnya didalam bidang pendidikan, kami ini minta kepala Sekolah SMPN 3 Jati Agung segera diganti, kami cape dan lelah, setiap tahun kami dibebani dengan sumbangan-sumbangan yang sangat memberatkan bagi kami yang tidak mampu!! Setiap tahunnya kami dipaksa untuk membayar sodakoh, dengan jumlah yang ditentukan pihak-pihak sekolah, belum lagi pungutan lain berupa infak dan lain-lain nya”.
“Kami memohon kepada bapak bupati Lamsel, perhatikan keluhan kami dong, Kabarnya Dinas Pendidikan melalui Sekdin nya sudah pernah turun langsung ke sekolah, tapi apa hasilnya? Tidak ada kejelasan !!”, ucap beberapa wali murid.
Diberitakan sebelumnya, pada tanggal 14 juli lalu, dengan berjudul dugaan pungli Berkedok Sodakoh di sekolah SMPN 3 jati agung. Yang kala itu puluhan wali murid menggeruduk kepala sekolah karena kesal anak mereka tidak diberikan pinjaman buku materi, dikarena belum membayar uang sodakoh yang ditentukan pihak sekolah dengan membayar uang Rp 300 ribu per Siswa-siswi.
“Perlu diketahui oleh bapak bupati yang terhormat, bahwa selama Raden Emi Sulasmi menjabat kepala sekolah SMPN 3 Jati Agung selalu membuat ulah dan selalu minta-minta uang kepada wali murid, setiap tahunnya selalu ada uang daftar ulang untuk kelas 7 yang baru masuk, tahun ini saja daftar ulang siswa-siswi dikenakan biaya Rp 1,9 juta dan itu wali muridnya dipaksakan untuk tanda tangan harus lunas, kalau tidak lunas anaknya dianggap mengundurkan diri”.
Uang sodakoh ini setiap tahunnya di tentukan besarannya Rp 300 ribu per Siswa-siswi yang dibebankan kepada seluruh wali murid kelas 8 dan kelas 9. Kok kami ini dibuat seperti sapi perahan ya !!. Ini Perlu bapak Bupati harus tahu, karena tidak ada namanya sekolah gratis di SMPN 3 Jati Agung.” Ungkap mereka Walimurid.
Kami bahkan jadi curiga ini, apakah bapak bupati Lampung Selatan tidak punya nyali untuk mengganti kepala sekolah tersebut,!!! atau kah jangan-jangan pihak Dinas Pendidikan sudah bekerjasama dengan pihak sekolah SMPN 3 Jati Agung yang sudah kebagian dari uang pungutan dari kami para Walimurid..??, Jelas para wali murid yang enggan dipublikasikan namanya.
Untuk beribangnya berita, Saat konfirmasi Darmawan kepala dinas pendidikan kabupaten Lamsel, ia, mengatakan kalau terkait SMPN 3 jati agung, dirinya sudah menugaskan kepada sekdin pendidikan.” Cobalah tanyakan kepada seketaris pendidikan, soalnya dia yang sudah aku tugaskan kesana”, tuturnya Darmawan.
Media ini pun konfirmasi melalui Whatsapp-nya Cahyadi selaku sekdin pendidikan, namun beliau mengatakan kalau dirinya sedang tidak ada di dikantor lagi keluar survai lokasi. Dan saat ditanyai, terkait apakah Pihak dinas pendidikan sudah ada yang mendatangi sekolah SMPN 3 jati agung, terkait dugaan pungli Berkedok Sodakoh, yang dikelukan para orang tua walimurid. dirinya (Cahyadi ) malah tidak ada respon, hanya terdiam membisu, dan tak ada tanggapan lagi.
Sampai berita ini di terbitkan belum ada respon yang jelas dari dinas pendidikan kabupaten Lamsel. Apa kah sudah ada penanganan terkait dugaan pungli yang Berkedok Sodakoh di SMPN 3 jati agung.(Tim)