Warga Kecewa, Janji Pemerintah Tak Kunjung Direalisasikan, Terkait Dampak Polusi TPA

Janji Pemerintah Kota Cirebon Tak Kunjung Direalisasikan, Warga Sumur Wuni Kecewa Terkait Dampak Polusi TPA Kopi Luhur, 28 Juli 2025.

Gebrakkasus.com – CIREBON, — Warga RT 01 RW 07 sumur wuni Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, menyatakan kekecewaan mendalam terhadap Pemerintah Kota Cirebon dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang dinilai lamban dan abaikan dalam menangani dampak pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopi Luhur.

Dalam audiensi yang berlangsung pada Senin, 21 Juli 2025, di Aula Kantor DLH Kota Cirebon, warga yang diwakili oleh kuasa hukumnya, A. Furqon Nurzaman, menyampaikan keluhan serius atas kualitas air yang tak lagi layak digunakan. Pencemaran diduga kuat berasal dari limbah dan polusi TPA yang mencemari sumber-sumber air warga.

Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Cirebon, Hj. Siti Farida Rosmawati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dr. Yuni Darti, serta kuasa hukum DLH, Nashrudin Azis.

Dalam pertemuan itu, warga dijanjikan akan segera mendapatkan pendistribusian air bersih dan diberikan tempat penampungan berupa beberapa buah toren di sejumlah titik untuk mempermudah warga mengambil air bersih tersebut.

Namun hingga hari ini, setelah pertemuan digelar dinas DLH Kota Cirebon, janji-janji nya tersebut belum juga direalisasikan. Warga RT 01 RW 07 Sumurwuni masih kesulitan memperoleh air bersih untuk kebutuhan sehari-hari mereka.

Yang lebih memprihatinkan, dampak dari pencemaran TPA tersebut juga menimbulkan gangguan kesehatan lingkungan lainnya.

“Dengan adanya Banyak lalat dan nyamuk Aedes aegypti di lingkungan warga sekitar , telah menimbulkan kekhawatiran akan potensi merebaknya penyakit, termasuk demam berdarah. Warga pun meminta agar segera dilakukan fogging sebagai langkah pencegahan”.

Namun permintaan menanggapi dengan pernyataan yang mengejutkan dari perwakilan DLH yang mengakibatkan fogging hanya bisa dilakukan apabila sudah ada warga yang terkena demam berdarah.

Pernyataan ini yang dinilai sangat tidak masuk akal dan bertentangan dengan prinsip dasar pencegahan penyakit dalam kesehatan kepada masyarakat.

“Apakah pemerintah harus menunggu jatuhnya korban lebih dulu,,? Fogging seharusnya dilakukan sebagai langkah preventif, bukan reaktif setelah ada penderita. Ini bentuk kelalaian yang tak bisa dibiarkan,” ujar salah satu warga yang hadir dalam audiensi kala itu.

Warga juga melaporkan bahwa sejumlah anak-anak telah mengalami gangguan kesehatan akibat lingkungan yang tercemar dan tidak higienis, namun hingga kini belum ada tindakan konkret dari pemerintah setempat.

Kondisi ini lah yang semakin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Cirebon dan DLH perlu mengambil langkah cepat, nyata, yang bertanggung jawab untuk menyelamatkan lingkungan dan kesehatan kepada masyarakat RT 01 RW 07 Sumurwuni yang selama ini terdampak langsung oleh keberadaan TPA Kopi Luhur.

Harapan masyarakat supaya segera direalisasikan untuk sumur bor dan dampak-dampak yang terjadi di warga, segera ditindaklanjuti.

Jangan sampai adanya korban terlebih dahulu baru penanganan. Dinas DLH dan kesehatan harus segera turun.

“Kami tidak ingin janji-janji, yang kami inginkan supaya segera ditangani dan direalisasikan,”. Tegasnya masyarakat sekitar.  RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *