Pemerhati Lingkungan Tambang Ingatkan Dampak Serius dan Ajakan Tindakan Tegas APH

Manado,gebrakkasus.com  – Jefri Sorongan menyoroti dampak nyata aktivitas tambang di wilayah Mitra yang sudah mengakibatkan kerusakan lingkungan parah dan ancaman bencana ekologis, antara lain:

Hutan Produksi dan Hutan Lindung telah dibabat habis hingga gundul.

Risiko banjir bandang yang sudah di depan mata ketika hujan datang, akibat volume lahan gundul yang luas.

Pencemaran laut dan kematian ikan masif, seperti yang pernah terjadi di Laut Buyat, disebabkan oleh ketidakbenaran pelaksanaan AMDAL.

Kerusakan dan perusakan kawasan hutan lindung Taman Mega Wati oleh mafia tambang, dengan indikasi kuat adanya permainan oknum Aparat Penegak Hukum (APH).

Ketidakberpihakan APH dan dugaan penerimaan suap dari pengusaha tambang legal maupun ilegal.

Sistem AMDAL yang tidak benar dan tidak efektif, sehingga tidak bisa lagi menanam pohon produktif atau mengembalikan kehijauan hutan.

Dampak yang Akan Terjadi Jika Tidak Ada Tindakan Tegas:

Terjadinya bencana banjir bandang dan longsor yang dahsyat.

Kerusakan ekosistem laut dan matinya mata pencaharian masyarakat pesisir.

Kerugian sosial ekonomi masyarakat karena pencemaran dan rusaknya lingkungan.

Menguatnya kekuasaan mafia tambang yang merusak lingkungan dan mengangkangi hukum.

Seruan dan Tuntutan

Jefri Sorongan mendesak Kapolda Irjen Roykce Harry Langi untuk mencopot Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Mitra Imbunya yang dinilai membiarkan situasi ini berjalan tanpa tindakan nyata.

Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa kompromi, agar supremasi hukum ditegakkan dan masyarakat terlindungi.

Sorongan menegaskan pentingnya peran aktif APH dalam mengawasi dan menindak pelaku mafia tambang ilegal maupun legal yang merusak lingkungan.

Pemerintah daerah dan pusat diharapkan melakukan evaluasi ulang sistem AMDAL dan regulasi tambang agar mampu mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut.

Jefri Sorongan dengan nada geram dan tegas menegaskan bahwa jika Aparat Penegak Hukum tidak segera bertindak tegas, maka bencana ekologis dan sosial ekonomi akan semakin parah, serta hukum akan terus diinjak-injak oleh mafia tambang. Ini bukan hanya masalah lingkungan, tapi juga masalah keadilan sosial dan masa depan masyarakat di wilayah tambang. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *