Kali Ini Puluhan Warga Laporkan Kadesnya Ke Polres Lamsel

Foto : Saat puluhan warga Desa Sinar Palembang melaporkan kadesnya ke polres Lampung Selatan.

Gebrakkasus.com – LAMSEL,- Warga Desa Sinar Palembang Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan kali ini melaporkan Kepala Desanya (Kades) Sukoco ke Polres Lampung Selatan, Senin (14/7/2025).

Puluhan warga yang diwakili oleh Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Garuda Ali Muhthamar, S.H mendatangi Polres Lampung Selatan dengan membawa bukti dugaan korupsi/penyimpangan dana desa (DD) yang dilakukan kepala desa tersebut.

Memang Sebelumnya kami bersama warga desa Sinar Palembang sudah melaporkan dugaan penyimpangan DD ini kepada beberapa instansi terkait, tak ada tanggapan kali ini kita laporkan kepolisian.

“Sebelumnya warga sudah melaporkan hal ini kepada Kejaksaan, Inspektorat, Kadis PMD, dan Pemkab Lampung Selatan, namun hingga kini belum ada tanggapan, ”

“Oleh karena pihaknya mendatangi Polres Lampung Selatan sekali gus menyampaikan surat pemberitahuan pelaksanaan aksi damai warga desa Sinar Palembang bersama Ormas Garuda, ” tukas Ali.

Selain itu, Aksi damai tersebut adalah salah satu bentuk aspirasi kami dan warga masyarakat agar pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama instansi segera merespon tuntutan kami.

“Warga berharap, dengan adanya aksi ini dapat membuka mata dan telinga pihak-pihak terkait agar segera menindaklanjuti laporan masyarakat secara serius dan bertanggung jawab. demi kemajuan dan keberlanjutan desa Kades Sukoco agar diadili dan di nonaktifkan sebagai kepala desa,” Ungkapnya.

Ali Mukthamar pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal aspirasi masyarakat yang menginginkan transparansi dan penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan keuangan desa. Beberapa dugaan penyimpangan yang disorot, antara lain terkait bantuan ternak kambing, pengadaan alat hadro, serta dugaan penyalahgunaan dana desa lainnya.

“Selain itu, penyimpangan dana desa yang dilakukan oleh Sukoco (Kepala Desa Sinar Palembang) ini adalah bukan hal yang pertama”.

“Pada tahun 2019 lalu hal yang sama juga dilakukan oleh kades namun tidak berlanjut, sehingga masyarakat merasa di zholimi oleh sang kades dengan berlindung di ketiak kebijakan pemerintah daerah,”

Dengan laporan ini ke aparat penegak hukum, warga berharap supaya kepolisian dapat menangani kasus tersebut. Dan besar harapannya warga desa sinar Palembang untuk supaya diproses secara hukum seorang oknum kadesnya. Tutupnya.

Diketahui, dalam rencana aksi damai yang akan digelar dalam waktu dekat dengan menurunkan ratusan massa itu, terdapat 3 poin yang menjadi tuntutan utama yakni :

1. Meminta aparat penegak hukum segera memeriksa oknum-oknum pemerintahan di desa.

2. Mendesak adanya laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2023 dan 2024.

3. Meminta Bupati Lampung Selatan untuk menonaktifkan kepala desa yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.

Perlunya diketahui bahwasanya pelaporan warga sinar Palembang kepada Kejari Lamsel sudah ada tanggapan, kasi Intel pak Volan menjelaskan, bahwa laporan tersebut sedang berjalan dan sudah dilimpahkan ke inspektorat kabupaten Lampung Selatan untuk ditindaklanjuti dan untuk diaudit kembali.

“Laporan tersebut sedang berjalan dan kami dari kejaksaan sudah melimpahkan ke inspektorat untuk mengaudit kembali dan menindaklanjuti laporan warga tersebut”, jelasnya volal kasi Intel Kejari Lamsel.

(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *