Foto: Senjata api dan amunisi diLampung.
LAMPUNG,- Gebrakkasus.com.
– Polda Lampung gerebek industri rumahan pembuatan senjata api (Senpi) di Bandar Lampung. Ada puluhan senjata api hingga ribuan peluru disita polisi.
Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang terjadi pada hari Jumat, 13 Juni 2025 tepatnya di wilayah Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.
Dari rumah tersebut, tim Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung yang mengamankan ribuan peluru aktif berbagai jenis serta beberapa senjata api rakitan.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti alat seperti mesin bubut dan mesin jenis lainnya yang diduga digunakan untuk membuat bagian-bagian kerangka senjata api rakitan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan menerangkan, dalam pengungkapan kasus ini ada total 3 tersangka yang telah diamankan.
“Ya,benar, kami telah berhasil mengungkap home industry pembuatan senjata api di Bandar Lampung, tersangka Ada 3 orang yang ditetapkan, diantaranya 2 dari Bandar Lampung, 1 kami amankan di Jawa,” katanya, pada hari Kamis 26/6/2025.
Zaldi Kurniawan menginformasikan saat ini pihaknya masih memburu beberapa pelaku yang telah diketahui identitasnya. “Masih ada beberapa yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) dan itu masih kami buru,” jelasnya.