PURWOREJO – Adanya praktik prostitusi di salah satu ruko turut wilayah Desa Dlangu, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo yang dikelola SL, tak ayal mengagetkan warga desa setempat. Tidak terkecuali Kepala Desa Dlangu, yang mengaku baru mengetahui ruko tersebut digunakan untuk ajang prostitusi dan berjualan kupon judi togel
Dihubungi melalui chat WA, Rabu (18/6/2025), Kades Dlangu, Suji Marliyah mengetahui adanya kegiatan prostitusi di wilayahnya justru dari pemberitaan di media.
“Kami dari pemdes malah tidak tau adanya kegiatan itu.seandainya tau kami tentang keras dari dulu. Sama saja meremehkan wilayah ada kegiatan seperti itu yang melakukan juga bukan warga kami,” tulisannya.
“Iya kami sama sekali tidak tau digunakan untuk kayak yang ada diberita.kami merasa tersinggung sebagai pemangku wilayah. Dari satpol pp sama sekali gak pernah memberitahu ke desa. Satpol pp maupun polsek tidak pernah koordinasi sama desa terkait hal itu,” sambungnya
“Harapan kami harus benar2 diproses biar tidak diulangi.itu namanya sudah mencemarkan desa dlangu. Saya paling muak & gak suka yang namanya prostitusi,” lanjutnya
“Yang kami khawatirkan seandainya tidak dihentikan bisa saja warga bertindak sendiri. Kami tersinggung wilayah kami dijadikan tempat seperti itu,” tutup Suji Marliyah dalam chatnya kepada awak media
Sementara itu, Kasatpol PP Damkar Kabupaten Purworejo Budi Wibowo, S.Sos, M.Si melalui Kabid Gakda, Wiworo menegaskan jika Satpol PP Damkar Purworejo sudah pernah menyidangkan Pak Slamet di tahun 2022 lalu, tetapi yang bersangkutan tidak kapok malah kambuh lagi.
Meski demikian, Wiworo berterima kasih atas informasi tersebut dan pihaknya akan terus memantau lokasi dimaksud.
Diberitakan media ini sebelumnya, Polsek Butuh telah mendatangi lokasi ruko yang dikelola SL dan meminta keterangan dari yang bersangkutan serta dua perempuan yang diduga merupakan PSK di ruko tersebut
Sedangkan terkait tidak ditahan atau di proses terhadap mereka (mucikari dan PSK, red), hal itu menurut keterangan Kapolsek Butuh AKP Irfan Sofar, S.M lantaran butuh proses untuk penahanannya. (STR)