Kota Cirebon – Warga RT 01 RW 07 Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon Senin, 16 Juni 2025, kembali menyuarakan keluhan atas krisis air bersih yang telah berlangsung Sejak Lama, sumur-sumur warga tercemar akibat rembesan air licit dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopi Luhur yang berada di wilayah RW 08.
Air yang keluar dari sumur warga bukan hanya berbau busuk, tapi juga tidak layak konsumsi serta memunculkan jentik-jentik nyamuk yang berpotensi menjadi sumber penyakit yang akan Menganggu kesehatan Masyarakat .
Sayangnya, hingga kini belum ada tindakan konkret dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Terlebih, wilayah RW 07 belum mendapat akses jaringan air bersih dari PDAM.
“Dulu pernah dilakukan pengeboran air oleh pihak terkait, Tetapi biaya listrik untuk operasional sumur malah dibebankan ke warga. Karena tidak efektif, akhirnya pengeboran itu ditutup,” ujar Ketua RT 01, yang menyampaikan harapan besar agar sambungan air PDAM segera direalisasikan.
Warga menilai pengeboran ulang bukan solusi karena sumber air di kawasan tersebut sudah terkontaminasi limbah dari TPA Kopi Luhur. Air licit dari lokasi pembuangan sampah tersebut terus mengalir ke bawah, mencemari lingkungan bahkan hingga ke RW 06 Kedung Krisik.
“Kondisi ini sudah Lama kami alami. Tapi belum ada penanganan menyeluruh dari pemerintah. Dari atas (wilayah TPA), air limbah terus turun tanpa ada pengelolaan. Ini mencemari bukan hanya satu RW, tapi sudah menjalar ke wilayah lain,” tambahnya.
Warga RW 07 kini mendesak Pemerintah Kota Cirebon, PDAM, dan instansi terkait untuk segera turun tangan, menangani pencemaran lingkungan secara menyeluruh, dan mempercepat penyambungan jaringan air PDAM ke wilayah terdampak.
Mereka menegaskan bahwa air bersih adalah kebutuhan dasar yang tidak bisa terus dibiarkan terabaikan. (Eka)