Polres Purworejo Bekuk Pengedar Upal, Total Rp11 Juta Diedarkan

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PURWOREJO – Satreskrim Polres Purworejo Purworejo berhasil mengungkap kasus tindak pidana menyimpan dan mengedarkan serta membelanjakan uang palsu yang dilakukan oleh seorang pria berinisial BWFS, warga Banyumas

Dalam konferensi Pers (Kamis,12/06/ 2025) Kapolres Purworejo Akbp Andry Agustiano. S.I.K., M.A.P menjelaskan Kasus ini terungkap pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di Simpang 4 Desa Geparang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo.

Pelaku kedapatan membelanjakan uang palsu di sejumlah toko kelontong di wilayah Purworejo dan Banyumas.

Awal mulanya pelaku menemukan iklan penjualan uang palsu melalui grup Facebook. Pelaku kemudian berkomunikasi dengan akun bernama PIN yang mengarahkannya masuk ke grup WhatsApp bertajuk Elite Global Rezero. Dari sana, pelaku diberi tautan untuk pemesanan yang mengarah ke platform e-commerce Shopee. Kata Kapolres Purworejo.

“Tercatat, BWFS telah melakukan 9 kali transaksi pembelian uang palsu dengan total uang asli yang digunakan sebesar Rp 3.800.000, dan memperoleh uang palsu dalam berbagai pecahan hingga total Rp 11.000.000 lebih,” terang Kapolres Purworejo

Dalam perkara ini satreskrim melakukan penyitaan barang bukti berupa: 5 (lima) lembar uang pecahan rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan nomor seri jts601460;11 (sebelas) lembar uang pecahan rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan nomor seri jts603800; 6 (enam) lembar uang pecahan rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan nomor seri jts695836 disita dari pelaku.

1 (satu) lembar uang pecahan rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri : cln163999, 6 (enam) lembar uang pecahan rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri sbg306763; 3 (tiga) lembar uang pecahan rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri sbg306002; 4 (empat)lembar uang pecahan rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri eec437921; 1 (satu) lembar uang pecahan rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri eec437871; 5 (lima) lembar uang pecahan rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan nomor seri mln673489; 5 (lima) lembar uang pecahan rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan nomor seri cre342811; 7 (tujuh) lembar uang pecahan rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan nomor seri gmp654883; 10 (sepuluh) lembar uang pecahan rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan nomor seri mok468196; 1 (satu) bungkus packing paket dengan nomor resi : spxid053256972625, dengan nama penerima karnaen (fajar), dengan nama pengirim rezero collection; 1 (satu) bungkus packing paket dengan nomor resi :spxid056620814135, dengan nama penerima karnaen (fajar), dengan nama pengirim rezero collection. Disita dari saksi-saksi.

Kapolres Purworejo menjelaskan bahwa pelaku diduga melakukan tindak pidana menyimpan dan mengedarkan serta membelanjakan uang palsu sebagai mana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (2) jo Pasal 26 ayat (2) dan Pasal 36 ayat (3) jo Pasal 26 ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 50 miliar

Kapolres Purworejo mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban, masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat. (Pur)

Berita Terkait

Family Fun Walk, Pupuk Kebersamaan dan Soliditas Keluarga Besar Korem 071/Wijayakusuma
Pasangan Kekasih Pengangsu dan Penimbun Pertalite di Cilacap Ditangkap Polisi
Kapolda Jateng Resmikan Gedung SPPG, Dorong Percepatan Program MBG
Idul Adha : TPQ Solaama Dusun Keji Bagikan Daging Kurban ke-15 Dusun di Desa Kranggan Secara Merata
Dikeluhkan Warga, Arena Sabung Ayam di Desa Purwosari Purworejo Tutup Selamanya
Sapi Kurban di Klaten Kabur, Akhirnya Disembelih di Sawah
Sabu di Balik Bungkus Rokok : Pemuda Banjarnegara Diciduk Satresnarkoba Polres Wonosobo
Geng Motor Berulah di Weru, Polresta Cirebon Tangkap 9 Pelaku, Sita Sajam dan Bom Molotov

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:40

Family Fun Walk, Pupuk Kebersamaan dan Soliditas Keluarga Besar Korem 071/Wijayakusuma

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:03

Polres Purworejo Bekuk Pengedar Upal, Total Rp11 Juta Diedarkan

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:42

Pasangan Kekasih Pengangsu dan Penimbun Pertalite di Cilacap Ditangkap Polisi

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:32

Kapolda Jateng Resmikan Gedung SPPG, Dorong Percepatan Program MBG

Senin, 9 Juni 2025 - 17:47

Idul Adha : TPQ Solaama Dusun Keji Bagikan Daging Kurban ke-15 Dusun di Desa Kranggan Secara Merata

Minggu, 8 Juni 2025 - 05:59

Dikeluhkan Warga, Arena Sabung Ayam di Desa Purwosari Purworejo Tutup Selamanya

Minggu, 8 Juni 2025 - 05:50

Sapi Kurban di Klaten Kabur, Akhirnya Disembelih di Sawah

Sabtu, 7 Juni 2025 - 15:00

Sabu di Balik Bungkus Rokok : Pemuda Banjarnegara Diciduk Satresnarkoba Polres Wonosobo

Berita Terbaru