WONOSOBO – Malam yang hening di Wonosobo mendadak berubah saat tim Satuan Reserse Narkoba Polres Wonosobo menggelar operasi senyap. Seorang pemuda berinisial M (21), warga Kabupaten Banjarnegara, ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
Penangkapan berlangsung pada Selasa (3/6/2025), sekitar pukul 01.45 WIB di kawasan Kalianget, Kabupaten Wonosobo. Lokasi tersebut dikenal sepi pada malam hari, namun malam itu menjadi saksi dari pengungkapan kasus narkotika yang membetot perhatian publik.
Informasi dari masyarakat menjadi pintu masuk. Disebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi yang kerap dijadikan titik pertemuan pengguna narkoba.
Tim Satresnarkoba pun bergerak cepat melakukan pengintaian. Hingga akhirnya, seorang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan ditangkap dan kemudian digeledah oleh petugas.
“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu paket sabu yang disembunyikan dalam bekas bungkus rokok,” ungkap Teguh Sukosso, S.H., M.H., Kepala Satresnarkoba Polres Wonosobo.
Paket sabu itu dikemas rapi: dibungkus plastik klip bening, dimasukkan ke dalam potongan sedotan putih bergaris merah, dililit lakban merah, dan diselipkan ke dalam bungkus rokok Sampoerna Mild. Saat ditemukan, barang haram itu tengah digenggam erat oleh tersangka di tangan kanannya.
Meski jumlahnya hanya 0,7 gram (bruto), polisi tidak menganggap enteng kasus ini. M langsung digelandang ke Mapolres Wonosobo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan awal, Ia mengaku sebagai pengguna.
Namun begitu, aparat kepolisian tetap mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk asal usul sabu yang dimilikinya.
Tersangka kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga maksimal 12 tahun penjara.
Penangkapan terhadap M turut disaksikan oleh dua warga sipil berstatus pelajar, serta dua personel kepolisian.
Polisi telah mengamankan barang bukti, memeriksa para saksi, dan akan segera mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah.
“Kami juga akan segera melaksanakan gelar perkara guna mengkaji kemungkinan adanya jaringan atau pemasok lain,” tegas Teguh.
Kepolisian menyatakan komitmennya untuk terus menekan peredaran narkotika di Wonosobo, wilayah yang dikenal religius dan agraris, namun mulai terpapar ancaman narkoba di berbagai lini. (sut)