Polisi Gerebek Seorang Pria Pengedar Obat Keras Tanpa Izin

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran obat keras tanpa izin di wilayah hukum Kabupaten Cirebon. Seorang pria berinisial S, warga Kecamatan Gebang, diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu, 4 Juni 2025.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di rumah tersangka di wilayah Kecamatan Gebang. Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah besar obat keras yang disimpan tanpa izin resmi.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1.380 butir DMP, 240 butir Trihexyphenidyl, 50 butir Tramadol, Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 220.000,- dan 1 pack plastik klip bening.

“Jumlah total obat keras yang diamankan mencapai 1.670 butir,” ujar Kombes Pol Sumarni dalam keterangan resminya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial O yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Obat-obatan keras itu kemudian dijual kembali kepada masyarakat tanpa melalui izin resmi sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang larangan mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar.

Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang, serta mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan membeli maupun mengonsumsi obat tanpa resep atau izin resmi dari tenaga kesehatan.

saat penangkapan tersangka sempet melakukan perlawanan dan Akhirnya bisa ditangani oleh Satresnarkoba Polresta Cirebon dibantu anggota Polsek gebang,pelaku tersebut salah satu residivis

“Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut, termasuk upaya penangkapan terhadap pemasok utama,” pungkas Kapolresta.

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

“Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.

(Eka).

Berita Terkait

Terungkap Terdakwa Supriyati Anggota DPRD Miliki 2 Ijazah, Sidang Lanjutan Tanggal 19 Juni 2025
Kajari Lamsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Yang Menempati Tertinggi Senilai 60 miliar lebih
DPRD Menggelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Utama KUA-PPAS, APBD Tahun Anggaran 2025
Anggota DPRD Lamsel Desak Bupati Egi Segera Melakukan Evaluasi Terkait OPD Yang Offside
Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin Kunjungi Warga Suasana Haru Dan Hangat Menyelimuti
Bareskrim Gagalkan Penjualan Sisik Trenggiling 
Bupati Lamsel Lihatlah Seorang Ibu Berjuang Sendiri Demi Kesembuhan Ketiga Anaknya
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polri Peduli Pendidikan

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:02

Terungkap Terdakwa Supriyati Anggota DPRD Miliki 2 Ijazah, Sidang Lanjutan Tanggal 19 Juni 2025

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:52

DPRD Menggelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Utama KUA-PPAS, APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:50

Anggota DPRD Lamsel Desak Bupati Egi Segera Melakukan Evaluasi Terkait OPD Yang Offside

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:54

Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin Kunjungi Warga Suasana Haru Dan Hangat Menyelimuti

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:47

Bareskrim Gagalkan Penjualan Sisik Trenggiling 

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:15

Bupati Lamsel Lihatlah Seorang Ibu Berjuang Sendiri Demi Kesembuhan Ketiga Anaknya

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:41

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polri Peduli Pendidikan

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:50

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Janji Pj Kades Desa Sukaratu Yan Pauzi, SH

Berita Terbaru