Lampung Barat”Gebrakkasus.com.– Pemerintah Pekon Gunung Terang, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap pertama tahun 2025 kepada 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran ini mencakup periode Januari hingga Mei, dengan total bantuan yang diterima masing-masing KPM sebesar Rp1.500.000.
Pj Peratin Gunung Terang, Muhamad Irfan, S.E., dalam kesempatan itu mengajak seluruh masyarakat, khususnya para penerima bantuan, untuk tidak lupa menjalankan kewajibannya sebagai warga negara, salah satunya adalah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Menurutnya, pembayaran PBB merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk mendukung pembangunan daerah. Ia pun berharap masyarakat dapat mempertahankan prestasi yang telah diraih pekon tersebut pada tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, pada tahun 2024 lalu, Pekon Gunung Terang berhasil menjadi pekon tercepat dalam melakukan pelunasan PBB di wilayah Kecamatan Air Hitam. Bahkan, pada awal bulan Juni 2024, seluruh PBB sudah lunas dan setorannya telah disampaikan kepada pemerintah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Irfan menjelaskan bahwa untuk tahun 2025 ini, jumlah pokok ketetapan PBB Pekon Gunung Terang mencapai Rp32.372.811.
Ia berharap agar partisipasi warga dalam membayar pajak dapat lebih ditingkatkan sehingga target pelunasan lebih cepat tercapai dibandingkan tahun lalu.
Terkait penyaluran BLT DD, Irfan menegaskan bahwa bantuan tersebut harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Ia mengimbau agar dana bantuan yang diberikan digunakan untuk mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari, pengobatan atau biaya kesehatan, serta kebutuhan rumah tangga yang bersifat mendesak.
Tak kalah penting, dana tersebut juga bisa digunakan untuk memenuhi kewajiban seperti membayar PBB.
“BLT DD ini diberikan dengan harapan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat. Namun, kami juga mengingatkan agar bantuan ini tidak digunakan untuk keperluan konsumtif yang tidak mendesak,” pesannya.
Dengan telah cairnya bantuan tahap pertama ini, pemerintah pekon berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keseimbangan antara menerima hak dan menjalankan kewajiban, sehingga pembangunan di Pekon Gunung Terang dapat berjalan secara berkelanjutan dan merata. Tutupnya.
(Asmuni).