LAMSEL,– Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, terkait Dugaan Pemalsuan Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa (DD).
Serta diduga sejumlah aitem pembangunan yang dinilai fiktif Tahun Anggaran (TA) 2024 yang dilakukan Pujianto Kepala Desa Sabah balau, Kecamatan Tanjung bintang, akhirnya telah resmi di Tanda tangani oleh Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama untuk dilakukan tindak lanjuti oleh inspektorat.
Hal itu diketahui setelah Tim Media ini konfirmasi kepada Bupati Kabupaten Lampung Selatan Radityo Egi Pratama yang merespon cepat melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp pribadi nya.
“ya, Sudah di Tanda Tangani (ttd), untuk selanjutnya Ditanyakan ke inspektorat ya, gimana progress nya.”ucap Bupati Egi, pada Senin 02 Juni 2025 kemarin.
Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala inspektorat Lampung Selatan Anton Carmana, S.E membenarkan pihaknya sudah menerima Perintah Bupati (PB) dan untuk selanjutnya segera akan memanggil Kepala Desa Sabah balau Pujianto dalam satu dua hari kedepan.
“Besok atau lusa kita akan panggil Kades, kita serahkan Perintah Bupati (PB) nya, agar beliau (Kades Sabah balau_red) menindaklanjuti temuan tersebut.”kata Anton.
Lebih lanjut, ketika ditanya berapa jumlah temuan Laporan Hasil Pemerikasaan (LHP) oleh inspektorat, Anton Carmana enggan memberi tahu.”Mohon maaf, tidak bisa Dinda.”ujar Anton, singkat kepada media ini. (Tim)