Yogyakarta, – Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, bersama Presiden Perancis Emmanuel Macron, Naiki Helikopter Polri jenis AW 189 dengan nomor registrasi P-7001 yang sukses melaksanakan Pelayanan Penerbangan Kepresidenan dalam rangka kegiatan kenegaraan, pada hari Kamis, 29 Mei 2025.
Helikopter tersebut yang diawaki oleh Pilot AKBP Sugiarto, S.E., M.M. dan AKBP Udia Agung SK., S.H., M.M. serta Pilot Cadangan Kompol Janji Tambunan, S.H. , dan FSO AKP Andreas Ricky T., S.T.K., S.I.K., M.Si., Mekanik Iptu Muhammad Ikhsan, S.T., Ipda Febrio Gomgom, S.H. dan Bripka Abdon Teuf.
Sebelum digunakan dalam kegiatan penting tersebut, helikopter AW 189 P-7001 telah menjalani serangkaian pemeriksaan menyeluruh, terutama terkait aspek keamanan dan kesiapan terbangnya. Pengecekan itu dilakukan secara ketat guna memastikan keselamatan VVIP dalam penerbangan yang akan dilaksanakan.
Helikopter ini mulai bertugas dengan bergeser dari Mako Direktorat Kepolisian Udara Korpolairud Baharkam Polri pada tanggal 27 Mei 2025, langsung menuju Lanud Adi Sutjipto, Yogyakarta. Setibanya di lokasi, langsung dilakukan pengecekan ulang untuk memastikan seluruh sistem dan peralatan dalam kondisi prima, untuk mendukung kelancaran kegiatan kenegaraan.
Puncak tugas itu terjadi pada hari Kamis, 29 Mei 2025, saat helikopter AW 189 P-7001 secara resmi melaksanakan dukungan penerbangan bagi Presiden Republik Indonesia dan Presiden Perancis.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan aman, menunjukkan profesionalisme tinggi dari tim awak helikopter serta kesiapan teknis dari armada Ditpol udara Polri.
Usai melaksanakan tugas dengan sukses, pada hari Jumat, 30 Mei 2025, helikopter AW 189 P-7001 kembali ke Mako Ditpol udara Korpolairud Baharkam Polri, menandai selesainya misi dukungan kenegaraan ini dengan hasil yang membanggakan.
Keberhasilan misi ini menjadi bukti nyata dedikasi dan kesiapan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Ditpol udara, dalam menjalankan tugas-tugas nya dalam pengamanan dan dukungan terhadap kegiatan Kenegaraan, kepada Kepala Negara dan Tamu Negara.
Hal itu juga mengukir sejarah dalam Penerbangan Polri yang belum pernah melayani Penerbangan Kepresidenan sejak berdirinya Kepolisian Udara pada Tahun 1956.