Warga Desa Kampung Baru Pencurian Kopra 3,5 Kuintal di Amankan Polsek Penengahan

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMSEL,- Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian 3,5 kuintal kopra hanya dalam 3 jam.

Kapolsek Penengahan, Iptu Donal Afriansyah mengatakan, anggotanya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) 3,5 kuintal kopra yakni Diki Wahyudi (19) hari Rabu (28/5/2025), sekitar pukul 10.00 WIB.

“Pelaku diamankan di daerah Desa Kampung Baru, Kecamatan Penengahan,” ujar Kapolsek, saat dimintai keterangan, Rabu (28/5/2025) sore.

Kapolsek menceritakan, penangkapan itu berawal dari laporan pemilik kopra bernama Sahrul Efendi (52) warga Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, hari Rabu (28/5/2025), sekira pukul 07.00 WIB.

“Lalu, korban bersama masyarakat menginformasikan peristiwa pencurian dan keberadaan terduga pelaku beserta barang bukti kepada Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek penengahan,” sambung Kapolsek.

Tak menyia-nyiakan kesempatan, Kanit Binmas Aiptu M Nur Kholis bersama anggotanya Aiptu Susanto langsung mengamankan terduga pelaku Diki Wahyudi dan 3 karung kopra hasil curian seberat 3,5 kuintal.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 1 sepeda motor Honda beat berplat nomor BE 2986 DCH warna hitam yang digunakan pelaku mengangkut kopra curian.

“Karena tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polsek Kalianda, Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Polsek Kalianda untuk di proses lebih lanjut” tegas Kapolsek.

Terduga pelaku, dijerat menggunakan Pasal 363 KUH Pidanatentang pencurian dan terancam mendekam di penjara maksimal 7 tahun.

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Ijazah Palsu di Lamsel, Jaksa Tegaskan Ada Unsur Pidana Murni
Egi Perintahkan Inspektorat Segera Panggil Kades Sabah Balau
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika: Pancasila Adalah Jiwa Bangsa dan Penuntun Indonesia Raya
Korlantas Polri Resmi Mulai Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL
Calon Suaminya Sendiri Yang Membunuh, Mayat Wanita Ditemukan di Kebun Singkong
Siapa Dalang Dan Aktor Di Balik BBM Ilegal di Blora, Kapolri Harus Turun Tangan Untuk Usut Tuntas 
Mayat Wanita Ditemukan Ditengah Kebun Singkong, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kasat Lantas AKP R.Manggala Agung SM., SIK.,MH., CPHR Membenarkan, Ada Dua Orang Meninggal Dunia 

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 16:28

Sidang Lanjutan Ijazah Palsu di Lamsel, Jaksa Tegaskan Ada Unsur Pidana Murni

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:53

Egi Perintahkan Inspektorat Segera Panggil Kades Sabah Balau

Senin, 2 Juni 2025 - 12:12

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika: Pancasila Adalah Jiwa Bangsa dan Penuntun Indonesia Raya

Minggu, 1 Juni 2025 - 20:47

Korlantas Polri Resmi Mulai Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL

Minggu, 1 Juni 2025 - 18:08

Calon Suaminya Sendiri Yang Membunuh, Mayat Wanita Ditemukan di Kebun Singkong

Minggu, 1 Juni 2025 - 18:04

Siapa Dalang Dan Aktor Di Balik BBM Ilegal di Blora, Kapolri Harus Turun Tangan Untuk Usut Tuntas 

Minggu, 1 Juni 2025 - 17:15

Mayat Wanita Ditemukan Ditengah Kebun Singkong, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 1 Juni 2025 - 16:30

Kasat Lantas AKP R.Manggala Agung SM., SIK.,MH., CPHR Membenarkan, Ada Dua Orang Meninggal Dunia 

Berita Terbaru

Uncategorized

Egi Perintahkan Inspektorat Segera Panggil Kades Sabah Balau

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:53