Lambar,, Gebrakkasus.com.– Pemerintah Pekon Sukajaya, Kecamatan Pagar dewa, Kabupaten Lampung Barat, melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I, Tahun 2025 kepada 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran BLT-DD ini dilakukan di Kantor Pekon Sukajaya pada Senin, 26 Mei 2025.
Turut hadir dalam acara tersebut Peratin Pekon Febra Saputra Sukajaya Camat yang diwakili Korcam, Pendampin Desa, , Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua LHP, Seluruh Aparatur Pekon dan Keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran BLT-DD Tahun 2025 selama 12 bulan merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam Pengelolaan Dana Desa Tahun 2025 dan tertuang dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
“” Peratin Febra Saputra 😀menjelaskan Dalam penyaluran BLT-DD ini, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 300.000,- yang dibayarkan dengan metode tunai setiap bulan selama 12 bulan terhitung sejak bulan Januari 2025. Namun, karena Dana Desa untuk BLT-DD cair ke Rekening Kas Desa pada bulan Mei, maka BLT-DD dibayarkan sekaligus 5 bulan pada bulan Mei 2025. Terhitung setiap KPM menerima bantuan sebanyak Rp. 1.500.000,.
Penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat pekon Sukajaya, dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem. Pemerintah Pekon Bedudu, berharap bahwa penyaluran BLT-DD ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan KPM dan memperkuat ekonomi Pekon Sukajaya, tuturnya.
Salah satu masyarakat penerima manfaat mengucapkan terimakasih kepada peratin Febradan seluruh aparatur Pekon Sukajaya yang telah realisasikan BLT-DD kepada kami , insya Alloh Akan kami belanjakan dengan kebutuhan pokok yang sangat mendesak di keluarga kami , tutupnya “;.
( Asmuni).