Polisi Tangkap, Tiga Orang Pelaku Pencurian Motor diLamsel 

Minggu, 25 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMSEL, 25 Mei 2025 – Unit Reskrim Polsek Natar, Polres Lampung Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Selasa (15/4/2025) lalu di kawasan Jalan Padat Karya Griya Pulau Mas, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar.

Kapolsek Natar, AKP Setio Budi Howo, mengungkapkan bahwa tiga orang pelaku yang diamankan yaitu IM (37), ARS (28), dan HEP (35). Mereka ditangkap pada Jumat (23/5/2025), di dua lokasi berbeda yakni di Desa Kalisari dan Desa Sidosari, Kecamatan Natar, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.

Kejadian pencurian berawal pada hari Selasa (15/4/2025), sekitar pukul 05.00 WIB, di rumah korban yang berinisial RSD (43), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Saat itu, pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk membuka pintu pagar rumah dan merusak kunci sepeda motor yang terparkir di garasi depan rumah, lalu membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio Gear berplat nomor BE 2540 DBN.

Korban yang menyadari sepeda motornya hilang segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Natar. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 15 juta, dan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.

Penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Natar berhasil mengendus jejak pelaku. Pada Jumat (23/5/2025), polisi berhasil menangkap HEP di rumahnya di Desa Kalisari, Kecamatan Natar, sekitar pukul 17.00 WIB, yang kemudian dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Selanjutnya, polisi menangkap dua pelaku lainnya, yaitu IM alias Anton dan ARS, di Desa Sidosari, Kecamatan Natar, sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio Gear yang merupakan hasil curian, serta sebuah pegangan kunci letter T yang digunakan pelaku untuk merusak kunci kontak sepeda motor.

Kapolsek AKP Budio Howo menegaskan bahwa ketiga pelaku kini telah diamankan di Polsek Natar dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara hingga tujuh tahun. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap lebih banyak informasi terkait jaringan pelaku,” ujar Howo.

AKP Budi Howo juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan serupa, terutama pada jam-jam rawan. “Kami berupaya maksimal untuk meningkatkan patroli preventif di area-area yang sering menjadi sasaran pencurian,” pungkasnya.

Berita Terkait

Empat Pelaku Koperasi Simpan Pinjam Abal-abal Lakukan Kekerasan Diringkus Polres Purworejo
Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Humanis, Bagikan Bansos dan Edukasi Helm
Kabupaten Nganjuk Kembali Mencatat Prestasi Opini WtP 8 Kali Berturut-turut, Sekaligus Capai Laporan Tindak Lanjut BPK Tertinggi Kedua se-Jatim
Sosialisasi “GEMARIKAN” Cegah Stunting di Nganjuk, Gemar Makan Ikan Ada Batasnya
Sat Lantas Lamsel Sosialisasikan Pemutihan dan Penegakan Hukum Lalu Lintas
Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT
Infrastruktur Jalan, Dinas PUPR Kabupaten Lamsel Dukung Kerja 100 Hari Bupati
Ketua Ormas Squad Nusantara Temanggung Diringkus Polisi

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:00

Empat Pelaku Koperasi Simpan Pinjam Abal-abal Lakukan Kekerasan Diringkus Polres Purworejo

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:56

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Humanis, Bagikan Bansos dan Edukasi Helm

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:54

Kabupaten Nganjuk Kembali Mencatat Prestasi Opini WtP 8 Kali Berturut-turut, Sekaligus Capai Laporan Tindak Lanjut BPK Tertinggi Kedua se-Jatim

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:32

Sosialisasi “GEMARIKAN” Cegah Stunting di Nganjuk, Gemar Makan Ikan Ada Batasnya

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:33

Sat Lantas Lamsel Sosialisasikan Pemutihan dan Penegakan Hukum Lalu Lintas

Senin, 26 Mei 2025 - 17:25

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT

Senin, 26 Mei 2025 - 17:20

Infrastruktur Jalan, Dinas PUPR Kabupaten Lamsel Dukung Kerja 100 Hari Bupati

Senin, 26 Mei 2025 - 17:10

Ketua Ormas Squad Nusantara Temanggung Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Uncategorized

46 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:24