LHP Kades Sabah Balau Telah Usai, Anton Carmana, S.E : Tinggal Tandatangan Bupati

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gebrakkasus.com-LAMSEL,- Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pujianto Kepala Desa Sabah balau, Kecamatan Tanjung bintang kabupaten Lamsel, yang terkait dugaan pemalsuan Laporan Pertanggung jawaban Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 serta sejumlah aitem pengerjaan pembangunan yang di nilai fiktif.

Akhirnya telah usai di periksa oleh Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan dan tinggal menunggu Tanda tangan serta Perintah dari Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama.

Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas Kepala inspektorat Lampung Selatan Anton Carmana, S.E saat di konfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp nya menjelaskan, pihaknya inspektorat Lamsel tinggal menunggu Perintah Bupati (PB) yang nantinya akan di sampaikan terhadap Kades Sabah balau guna di Tindak Lanjuti.” jelasnya pada hari Jum’at, 23 Mei 2025.

“Kalau terkait kades Sabah balau sudah selesai pemerikasaan, tinggal di Tandatangani serta Perintah Bupati, untuk di sampaikan ke kades hasil temuan yang harus di tindak lanjuti.”paparnya.

Lebih lanjut, prihal konsekwensi apa saja yang nantinya bakal di terima Kepala Desa Pujianto, Anton Carmana mengatakan, pihaknya inspektorat lebih menekankan pembinaan serta mendesak yang bersangkutan (Kades Sabah balau_red) segera mengembalikan ke Kas Desa.”

“Pada intinya inspektorat bukan lah APH, kita lebih menekankan pembinaan, ya kalau ada temuan kita sebagai Inspektorat hanya mendorong, agar kades yang bersangkutan mengembalikan hasil temuan tersebut ke Kas Desa dalam jangka waktu 2 bulan.”tuturnya.

Di Beritakan sebelumnya oleh media gebrakkasus.com.

Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan masih terus memproses pemeriksaan terhadap Kepala Desa Sabah balau, Kecamatan Tanjung bintang Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yaitu Pujianto terkait dugaan pemalsuan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran.TA 2024.

Hal itu di sampaikan Ihwan setiawan selaku Irban V saat di temui oleh media ini di ruang kerjanya.

“Masih dalam proses pemeriksaan, tim kami juga sudah kroscek tiga aitem tersebut ternyata benar, ke adaan fisik tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).”kata Ihwan.Senin 28 April 2025

“hasil dari pemeriksaan kami sementara ini juga, contoh seperti salah satu dari tiga aitem yaitu pembuatan Wisata desa di Sabah balau, dengan nilai lebih dari 100 juta, namun benar ternyata tidak sesuai Fisik.”sebutnya.

Lebih lanjut, Ihwan memastikan pihak inspektorat yang sebagai ke pengawasan internal di lingkungan Pemerintah daerah kabupaten Lampung Selatan, akan terus menindak lanjut sampai dengan pengembalian.

“Kemungkinan hari kamis tanggal (01/05) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sudah kami limpahkan ke inspektur, lebih lanjutnya tentang hasil LHP nanti tanyakan saja atasan kami.”jelas Ihwan setiawan.

Pengembalian anggaran Dana Desa (DD) ke Inspektorat terjadi ketika ada temuan atau hasil pemeriksaan yang menunjukkan adanya penggunaan anggaran (DD) yang tidak sesuai dengan ketentuan atau menimbulkan kerugian negara.

“Inspektorat, sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah, akan melakukan pemeriksaan dan memberikan rekomendasi, termasuk pengembalian anggaran yang tidak sah.”Paparnya.

Diketahui, data yang berhasil di himpun serta telah di beritakan oleh media ini pada sebelumnya, Pujianto Kades Sabah balau diduga telah palsukan LPJ TA 2024 agar bisa mencairkan anggaran Tahun 2025.

Hal itu terbukti dari Tiga aitem pekerjaan desa Sabah balau Tahun Anggaran 2024 yang belum terselesaikan.

1.TPT di Jln.Siswo Volume 300 meter dengan nilai anggaran Rp 76.461.000 (tujuh puluh enam juta empat ratus enam puluh satu ribu rupiah) progres pengerjaan 0%

2.TPT Gang Krisna volume 200 meter dengan nilai anggaran Rp 35.320.000 (Tiga puluh lima juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) dengan progres pengerjaan baru 30%

3.Pembangunan Pariwisata desa dengan nilai anggaran Rp 107.615.500 (seratus tujuh juta enam ratus lima belas ribu rupiah)

Namun anehnya, meskipun belum terselesaikan LPJ di Tahun 2024 tersebut, Kepala desa Sabah balau sudah mencairkan Tahun Anggaran 2025.(Tim)

Berita Terkait

Kapolda Jabar Tinjau Lokasi Longsor Galian C di Gunung Kuda
Tim DVI Polresta Cirebon dan Polda Jabar Lakukan Pengambilan Sampel DNA Keluarga Korban Longsor Tambang Gunung Kuda
Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Humanis, Bagikan Bansos dan Edukasi Helm
Kabupaten Nganjuk Kembali Mencatat Prestasi Opini WtP 8 Kali Berturut-turut, Sekaligus Capai Laporan Tindak Lanjut BPK Tertinggi Kedua se-Jatim
Sosialisasi “GEMARIKAN” Cegah Stunting di Nganjuk, Gemar Makan Ikan Ada Batasnya
Sat Lantas Lamsel Sosialisasikan Pemutihan dan Penegakan Hukum Lalu Lintas
Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT
Infrastruktur Jalan, Dinas PUPR Kabupaten Lamsel Dukung Kerja 100 Hari Bupati

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 08:10

Kapolda Jabar Tinjau Lokasi Longsor Galian C di Gunung Kuda

Senin, 2 Juni 2025 - 06:40

Tim DVI Polresta Cirebon dan Polda Jabar Lakukan Pengambilan Sampel DNA Keluarga Korban Longsor Tambang Gunung Kuda

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:56

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Humanis, Bagikan Bansos dan Edukasi Helm

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:54

Kabupaten Nganjuk Kembali Mencatat Prestasi Opini WtP 8 Kali Berturut-turut, Sekaligus Capai Laporan Tindak Lanjut BPK Tertinggi Kedua se-Jatim

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:32

Sosialisasi “GEMARIKAN” Cegah Stunting di Nganjuk, Gemar Makan Ikan Ada Batasnya

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:33

Sat Lantas Lamsel Sosialisasikan Pemutihan dan Penegakan Hukum Lalu Lintas

Senin, 26 Mei 2025 - 17:25

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT

Senin, 26 Mei 2025 - 17:20

Infrastruktur Jalan, Dinas PUPR Kabupaten Lamsel Dukung Kerja 100 Hari Bupati

Berita Terbaru