Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Berhasil ditangkap

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMTENG,- Satreskrim Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Kasus ini terjadi pada hari Sabtu, 17 Mei 2025, sekira pukul 08.30 WIB di Tengah Pasar Kampung Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah. (Kamis, 22 Mei 2025)

Korban bernama SA, seorang buruh harian lepas yang tinggal di Dusun IX, Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah. Sementara itu, pelaku bernama AS, seorang wiraswasta yang tinggal di Dusun III, Kampung Gunung Batin Ilir, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.

Kronologis kejadian bermula dari cekcok mulut antara korban dan pelaku terkait komentar di akun TikTok milik korban hingga terjadi pertengkaran dan pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau kemudian menusuk korban secara beruntun ke arah leher dan dada kiri. Korban sempat melawan dengan kayu tiang tenda, namun tidak berhasil. Setelah itu, korban terjatuh dan dilarikan ke Puskesmas Bandar Agung, namun dinyatakan meninggal dunia.

Satreskrim Polres Lampung Tengah kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku pada hari yang sama, sekira pukul 10.00 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah berhasil mengamankan pelaku di rumah Kepala Kampung Gunung Batin Ilir.

Kabidhumas Polda Lampung menyampaikan bahwa saat ini, kasus tersebut sudah dalam proses penyidikan dan pelaku sudah ditahan di Polres Lampung Tengah. Penyidik sedang melengkapi berkas dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses lebih lanjut.

“Saat ini kasus tersebut sudah dalam proses penyidikan dan telah dilaksanakan juga pra rekonstruksi untuk memvisualkan kejadian sebenarnya”. Terang Yuni

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar segera menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila melihat kejadian yang berpotensi kepada kriminalitas.

“Saya mengimbau kepada masyarakat apabila melihat atau mendengar informasi yang berpotensi konflik agar tidak ragu melaporkan ke pihak kepolisian terdekat” ucap Yuni.

Berita Terkait

Empat Pelaku Koperasi Simpan Pinjam Abal-abal Lakukan Kekerasan Diringkus Polres Purworejo
Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Humanis, Bagikan Bansos dan Edukasi Helm
Kabupaten Nganjuk Kembali Mencatat Prestasi Opini WtP 8 Kali Berturut-turut, Sekaligus Capai Laporan Tindak Lanjut BPK Tertinggi Kedua se-Jatim
Sosialisasi “GEMARIKAN” Cegah Stunting di Nganjuk, Gemar Makan Ikan Ada Batasnya
Sat Lantas Lamsel Sosialisasikan Pemutihan dan Penegakan Hukum Lalu Lintas
Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT
Infrastruktur Jalan, Dinas PUPR Kabupaten Lamsel Dukung Kerja 100 Hari Bupati
Ketua Ormas Squad Nusantara Temanggung Diringkus Polisi

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:00

Empat Pelaku Koperasi Simpan Pinjam Abal-abal Lakukan Kekerasan Diringkus Polres Purworejo

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:56

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Humanis, Bagikan Bansos dan Edukasi Helm

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:54

Kabupaten Nganjuk Kembali Mencatat Prestasi Opini WtP 8 Kali Berturut-turut, Sekaligus Capai Laporan Tindak Lanjut BPK Tertinggi Kedua se-Jatim

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:32

Sosialisasi “GEMARIKAN” Cegah Stunting di Nganjuk, Gemar Makan Ikan Ada Batasnya

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:33

Sat Lantas Lamsel Sosialisasikan Pemutihan dan Penegakan Hukum Lalu Lintas

Senin, 26 Mei 2025 - 17:25

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT

Senin, 26 Mei 2025 - 17:20

Infrastruktur Jalan, Dinas PUPR Kabupaten Lamsel Dukung Kerja 100 Hari Bupati

Senin, 26 Mei 2025 - 17:10

Ketua Ormas Squad Nusantara Temanggung Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Uncategorized

46 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:24