PATI – Pertemuan rutin berikut Halal Bihalal adalah tradisi saling memaafkan yang dilakukan umat muslim setelah Lebaran, sebagai bentuk silaturahmi dan membangun kebersamaan.
Itulah yang dilakukan oleh alumni Santri Pondok Pesantren Mahir Arriyadl Ringin Agung Pare Kediri Jawa Timur di Aula pondok pesantren Al-Huda yang diasuh KH Ahmad Jauhari SH, Pasuruhan Kayen Pati Jawa Tengah 18 mei 2025.
Istilah-istilah ini berasal dari bahasa Arab yang berarti “menghalalkan sesuatu yang halal”, dengan makna saling memaafkan. Makna dan tujuan Halal Bihalal adalah saling memaafkan, selain itu juga merupakan kesempatan memaafkan atas kesalahan dan dosa selama satu tahun terakhir.
Dalam pertemuan rutin mutakhorijin ini dilakukan tiga kali dalam satu tahun dengan agenda susunan acara pembukaan, bacaan ayat Al-Qur’an, sholat Dhuha, tahlil umum, Sholawat identik Ringan agung, khataman Al Qur’an 30 juz, Manaqiban, maudhoh dan doa yang dihadiri alumni Santri Pondok Pesantren Mahir Arriyadl Ringin agung Pare Kediri Jawa Timur atau Himpunan Mutakhorijin dari 5 kabupaten yaitu Kudus, Jepara, Demak, Pati dan Grobogan yang disingkat dengan HIMMA Regional KUROMAK TIGAN,
Dalam pertemuan ini diadakan pula Reorganisasi kepengurusan Hima Regional, para alumni Santri baik putra maupun putri yang hadir kurang lebih 250 orang, antara lain Kh. Abdullah Nasir, KH Abdul Baits Muhtar pengasuh pondok pesantren Al-Buruj Jepara, Kyai Mujtahid Shofwan dari Demak yang saat ini terpilih menjadi ketua umum yang semula dijabat oleh Kyai Sya’roni dari Kudus. Puncak acara diisi Maudhoh Hasanah oleh KH Nasyrul Ulum pengasuh ponpes Nurul Asna dari Kecamatan Undaan.
Tujuan tradisi ini adalah untuk mempererat hubungan sosial dan kekeluargaan dengan berkumpul bersama, mensucikan hati dengan saling memaafkan, hati diharapkan bersih dari dendam dan rasa benci.
Selain itu halal bihalal juga meningkatkan keharmonisan serta menjadi ajang untuk memperkuat tali persaudaraan dan kebersamaan dalam masyarakat. (Sdq)