Lambar,, Gebrakkasus.com.— Pemerintah Desa Pekon Batu Kebayan, Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung menggelar musyawarah desa khusus (MUSDESUS) pembahasan tentang pembentukan pengurus koperasi merah putih Tahun 2025, acara tersebut di laksanakan di balai setempat, pada hari jumat tanggal 16 Mei 2025.
Musyawarah ini di hadiri oleh Camat yang diwakili oleh staf jajaran kecamatan, kepala desa atau peratin Murtoyo, Pendamping Kecamatan pendamping pekon, Babinsa, bhabinkamtibmas Ketua LHP, semua aparatur pemerintahan Pekon, dan Tokoh masyarakat dan juga Ibu PKK.
Pendamping Kecamatan Iwan mengatakan ” Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah bentuk implementasi visi misi Presiden Prabowo Subianto sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, agar percepatan peningkatan pemerataan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di tingkat desa / pekon Batu kebayan secara inklusif dan berkelanjutan.
“Saya pun merasa senang nan terharu antusias Pemeritahan Desa pekon dan masyarakat masih semanggat sampai pagi menunggu giliran paling akhir diantara pekon pekon yang lain yang ada di kecamatan batu ke tulis ini acara Musdesus hari ini, ” tages Iwan nada terharu.
Murtoyo elaku Kepala Desa yang di sebut peratin ” ucapkan terimakasih kepada Iwan selaku pendamping kecamatan Batu ketulis Kabupaten Lampung Barat dapat turun langsung membersamai dalam acara MUSDESUS di desa pekon Batu kebayan kami ini.
Lanjut Murtoyo Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, memberi kemajuan UMKM dan potensial lokal yang ada di desa, serta menitipkan harapan besar kepada pengurus koperasi Desa merah putih pekon Batu kebayan yang nantinya terpilih dapat memberikan dampak positif serta membawa koprasi desa ini lebih baik, terbuka dan berkelanjutan.”tangkasnya.
“Kita akan suport Koperasi desa ini agar bisa berkembang seperti yang di harapkan dengan mengoptimalkan seluruh potensi di Desa Tanjung Harapanya”
Lanjutnga ia memberikan peringatan kepada pengurus koperasi terpilih” Apa bila di dalam kepengurusan nanti, koperasi tidak ada kemajuan, khususnya ketua harus siap di ganti dengan anggota yang lain, itu pun harus berdasarkan musyawarah mufakat”.
Selanjutnya musyawarah pembentukan pengurus Koperasi secara terbuka dengan mendengarkan saran, masukan masyarakat yang akan disepakati tertuang dalam berita acara musyawarah ini.
Musdesus diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama. Diharapkan, hasil dari musyawarah ini dapat segera diimplementasikan dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat desa.tutupnya.
( Asmuni).