Polsek Jati Agung Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan dalam Aksi Premanisme

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMSEL, – Polsek Jati Agung berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan yang tergolong dalam aksi premanisme yang bernama GPI(23) warga Karang Anyar Kec. Jati Agung Kab. Lampung Selatan.

Kapolsek Jati Agung Iptu Rudy Prawira mewakili Kapolres Lampungh Selatan menjelaskan bahwa pelaku ditangkap terkait setelah melakukan pemukulan terhadap korban di Jalan Dusun II, Desa Marga Kaya, Kecamatan Jati Agung, pada 8 Mei 2025.

“korban, Bagas Adi Saputra, dianiaya oleh pelaku dengan cara dibanting ke tanah dan dipukul dengan kepalan tangan di bagian wajah. Korban mengalami luka robek di kepala, memar pada kening, serta lecet di jari manis kanan” jelas Kapolsek.

Kapolsek Jati Agung, Iptu Rudy Prawira, menjelaskan bahwa pelaku GPI(23) sebelumnya juga pernah terlibat dalam penganiayaan terhadap korban pada tahun 2024 lalu, yang sempat dimediasi oleh pihak desa. Namun, pelaku kembali melakukan tindakan kekerasan yang lebih parah, hingga akhirnya korban melapor ke pihak berwajib.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Jati Agung, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Yeyendera, langsung melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku yang bekerja di sebuah Toko Swalayan di Desa Jatimulyo, tim segera bergerak untuk menangkap pelaku.

Tim berhasil mengamankan pelaku di lokasi kerjanya. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek Jati Agung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 09.30 WIB.

Pelaku Galang kini dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana terkait penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban. Polisi juga mendalami dugaan bahwa tindakan pelaku merupakan bagian dari aksi premanisme yang meresahkan masyarakat sekitar. Polisi berkomitmen untuk terus mengungkap kasus-kasus serupa dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan di wilayah Lampung Selatan.

Berita Terkait

Warga mendambakan Pos Pol Way Sulan, menjadi Polsubsektor
Kecamatan Penengahan Bersama Inspektorat Lamsel Gelar Sosialisasi Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa
Syaiful Azumar Berjanji Bakal Menindaklanjuti Polemik Retribusi Parkir Tanpa Ada Dasar Hukum
Dukung Petani Babahrot, ForBINA Minta PT. DPL Hentikan Operasi di Lahan Konflik
Guru Besar UB: Unjuk Rasa Harus Tetap Hargai Hak Orang Lain dan Taat Hukum
Plengsengan Jalan Ambles di Jintel, Bupati Nganjuk Minta Cepat Diperbaiki
Memperkuat Koordinasi dan Sinergi, KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lamsel
Polsek Tanjung Bintang Berhasil Ungkap Tiga Kasus Penggelapan Dalam Waktu Dekat 

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:47

Polsek Jati Agung Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan dalam Aksi Premanisme

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:39

Warga mendambakan Pos Pol Way Sulan, menjadi Polsubsektor

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:26

Kecamatan Penengahan Bersama Inspektorat Lamsel Gelar Sosialisasi Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:06

Dukung Petani Babahrot, ForBINA Minta PT. DPL Hentikan Operasi di Lahan Konflik

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:59

Guru Besar UB: Unjuk Rasa Harus Tetap Hargai Hak Orang Lain dan Taat Hukum

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:52

Plengsengan Jalan Ambles di Jintel, Bupati Nganjuk Minta Cepat Diperbaiki

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:48

Memperkuat Koordinasi dan Sinergi, KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lamsel

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:17

Polsek Tanjung Bintang Berhasil Ungkap Tiga Kasus Penggelapan Dalam Waktu Dekat 

Berita Terbaru

Daerah Indonesia

Warga mendambakan Pos Pol Way Sulan, menjadi Polsubsektor

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:39