LAMSEL, โ Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar menghadiri Penilaian Lomba Desa tingkat Kabupaten Lampung Selatan tahun 2025 di Desa Panca Tunggal Kecamatan Merbau Mataram.
Acaranya berlokasi di Kantor Desa Panca Tunggal, Desa tersebut dipilih untuk maju lomba desa Tingkat Kabupaten, pada hari Kamis (15/5/2025).
Hadir pada acara itu yang terdiri dari Camat beserta Forkopimcam Merbau Mataram, Kepala Desa Se-Kecamatan Merbau Mataram, dalam hal itu, Agus Suroto selaku kepala Desa Panca Tunggal menyambut baik dan berterima kasih kepada Bupati Lampung Selatan yang diwakili oleh Wakil Bupati dalam penilaian lomba Desa tersebut.
Agus Suroto menjelaskan mayoritas penduduk di Desanya sebagian besar sebagai petani sawah ada petani jagung, singkong, sawit, dan karet. Beliau juga menyampaikan desanya turut menjaga kelestarian budaya dan kesenian Indonesia dengan memiliki Kelompok Kesenian kuda lumping.
” UMKM di desa ini diantaranya ada Eyek-Eyek, Klanting Singkong, Peyek Ikan Asin UP2K, Peyek Kacang Ijo, Peyek Kacang Tanah, Kripik Pisang, Kripik Singkong, Sale Gulung Krispy, Kripik Sale Pisang, Molen,Mini Sale Pisang, Untir-Untir, dan Kripik tempe”, Jelasnya.
Sementara itu, Syaiful Wakil Bupati Lamsel dalam sambutannya menyampaikan, agar Pemerintahan Desa menggali potensi potensi yang ada di Desa untuk dikembangkan dan dimajukan untuk ada peningkatan ekonomi di Desa. Potensi-potensi yang ada di Desa ini harus digali terus dan dikembangkan, agar ekonomi masyarakat desa ini bisa tumbuh dan meningkat.
Desa Panca Tunggal adalah desa yang paling siap untuk mewakili kecamatan Merbau Mataram untuk mengikuti lomba desa tingkat kabupaten. Saya sangat berterima kasih kepada warga masyarakat yang sangat kompak dan antusias untuk membangun desa.” katanya.
Menurutnya, lomba desa untuk menatap masa depan dan memperbaiki masalah yang ada di waktu yang lalu.
” Lomba desa bukan ajang untuk serimoni akan tetapi bagaimana kita bisa menatap masa depan dengan memperbaiki masalah yang lalu”, Ujarnya.
“Lomba desa merupakan inplentasi dari permendagri no. 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan di desa. Adapun kategori penilaian meliputi bidang pemerintahan, kemasyarakatan, kewilayahan yang mencakup berbagai sektor” tutupnya.