Lampung Barat, Gebrakkasus.com – Sebagaimana instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto. Menerbitkan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang di tandatangani pada tanggal 27 Maret 2025. Serta Petunjuk Pelaksanaan dari Menteri Koprasi Nomor 1 Tahun 2025 mengenai pembentukan Koperasi tersebut.
Atas dasar itu Pemerintah Pekon Semarang Jaya, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, melaksanakan kegiatan Pra Musyawarah Desa Khusus (Pra-Musdesus) tahapan awal pembentukan koperasi Desa (Kopdas) Merah Putih. Rabu (7/5).
Dalam musyawarah tersebut dihadiri, pihak kecamatan Air Hitam, dan berbagai elemen masyarakat, ketua dan anggota LHP, Pendamping Desa Eka Mustika, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, tokoh masyarakat, Peratin Damsiri Ahmad, dan perangkat Pekon.
Camat Air Hitam mengapresiasi insiatif masyarakat dalam mendirikan koperasi ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi berbasis kerakyatan, sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.
“Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi warga, sekaligus menjadi wadah untuk mengembangkan potensi usaha yang ada di Pekon,”kata Bambang Hermanto, S.Pdl.M.M.
Sementara Pendamping Desa, Eka Mustika menambahkan bahwa pihaknya akan terus memberikan dukungan dari mulai pendirian badan hukum koperasi hingga pengembangan unit usaha yang berkelanjutan.
Kehadiran Koprasi Merah Putih di Pekon Semarang Jaya menjadi simbol harapan baru bagi masyarakat untuk meningkatkan ekonomi berbasis kebersamaan dan solidaritas. Melalui usaha produktif yang inovatif,” tandasnya.
Berikut Pengurus koprasi merah putih pekon Semarang Jaya :
Pengawas :
1. Damsiri ahmad ( peratin)
2. Agus salim (lhp)
3. Rizal siswanis (juru tulis)
Pengurus
1. Ketua : miftahul huda
2. Wk Ketua. Bid. Usaha : valibel roni sonmara
3. Wk. Ketua Bid. Anggota : m. Ali fahrudin
4. Sekretaris : yenni novita M.S
5. Bendahara : kholifatul jannah.
(Asmuni).