Poto ilustrasi kepala desa korupsi DD.
LAMTIM,- Pembangunan jalan rabat beton di Dusun 2 dan Dusun 5 Desa Mekar karya, Kecamatan Waway karya Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) Diduga menjadi ajang Bancakan korupsi serta menjadi keluhan sejumlah masyarakat setempat, Jum’at 02 Mei 2025.
Pasalnya, Hal itu juga di katakan sejumlah warga desa setempat imam Miftah, mengungkapkan rasa kekecewaan nya terhadap pembangunan jalan yang di harapkan bisa menjadi manfaat, untuk dilewati secara nyaman oleh warga sekitar dalam beraktivitas, sepertinya telah pupus.
“Ini kan dibangun dari uang masyarakat, pajak masyarakat, tapi kenapa dibangunnya gak karuan begini, kami sebagai masyarakat desa mekar karya terus terang sangat kecewa mas, mana masih ada sebagian pembangunan jalannya yang belum di selesaikan kan aneh pemerintah desa disini.”ungkap kekesalan imam Miftah selaku warga dusun setempat.
Lebih lanjut Imam Miftah yang juga mewakili warga setempat lainnya, mengharapkan ada keadilan dalam hal tersebut, karena menurutnya ini sudah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintahan Desa Mekar karya.
“Jangan sampai berlarut-larut, intinya kami ingin pembangunan ini segera di perbaiki, di pandang pun tidak enak belum apa-apa saja sudah hancur begitu dan yang masih belum sempat di bangun, kami minta dilanjuti untuk dibangun, bila tidak kami minta agar persoalan ini diproses saja secara hukum, karena kami merasa dirugikan.”ucap imam berharap.
Sementara, dari hasil data yang telah di terima oleh media ini Pembangunan jalan rabat beton tersebut di dua titik Dusun tersebut dibangun memakai Anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 dengan nilai Rp Rp 318.644.000,- (tiga ratus delapan belas juta enam ratus empat puluh empat ribu rupiah) dengan Volume 627 m x Lebar 3 m x Tebal 0,15 cm.
“Anggaran lebih dari tiga ratus juta itu, yang baru terealisasi Rp 120.197.000 jadi masih sisa diperkirakan Rp 198.447.000, itukan sebetulnya masih tanggung jawab Kepala Desa yang lama pak Sutris nama nya.”kata ZND selaku kasi Dinas PMD Lampung Timur saat di konfirmasi wartawan.
Selain itu, sejauh ini data yang juga telah diperoleh oleh media ini, pembangunan jalan Rabat beton di Dua titik Dusun Desa Mekar karya tersebut, dibangun saat masa jabatan Kepala desa yang lama yaitu Sutris.
“Sutris kades lama itu pernah diperiksa inspektorat, dan disuruh memulangkan, Sampai batas tahun 2024, tapi sisa nya gak juga di pulangkan atau di realisasikan sampai saat ini.”jelas DLN.
Sampai berita ini di muat, Mantan Kepala Mekar karya Sutris dan Pihak Tim Pelaksana Kerja TPK desa setempat serta Camat Kecamatan Waway karya, belum dapat diminta keterangan serta untuk diminta pertanggung jawaban. (Tim)